Dalam penmeriksaan Covid-19, ada dua metode yang digunakan Indonesia yaitu PCR Test dan Rapid Test (Rapid dan Serologi). Kedua tes ini memiliki karakteristiknya sendiri dan itu yang membuat dua tes ini digunakan pada situasi khusus.
Ya, Rapid Test sejauh ini digunakan untuk skrining Covid-19 di tengah masyarakat, sedangkan PCR Test digunakan untuk menegakkan diagnosis. Dilihat dari hasilnya, PCR Test dinilai lebih akurat dibandingkan Rapid Test.
"PCR Test itu digunakan untuk mendeteksi RNA virus SARS-CoV2 di dalam tubuh. Jadi, tepat ke sasarannya. Sedangkan Rapid hanya melihat keberadaan antigen dan antibodi," terang Dokter Spesialis Paru Primaya Hospital Karawang dr Nurhayati, SpP, Kamis (10/9/2020).
Dilihat dari pemeriksaannya, untuk PCR Test, tenaga kesehatan akan mengambil sampel uji dari saluran nasofaring dan orofaring dengan menggunakan alat seperti lidi khusus. Pengambilan sampel itu yang disebut dengan swab.
Baca Juga : Pesona Nora Alexandra, Istri Jerinx SID yang Cantik
Sementara itu, Rapid Test dilakukan dengan mengambil sejumlah darah yang kemudian dicek di suatu alat. Tidak dilakukan di laboratorium seperti pemeriksaan PCR Test.
Kekurangan Rapid Test pun terdapat dikeakurasiannya. Ya, berdasarkan temuannya di lapangan, dr Nurhayati kerap mendapati pasien tanpa gejala menunjukkan hasil Rapid Test non-reactif, padahal bisa saja di dalam tubuhnya ada virus coronanya.
"Jadi, kalau tubuh tidak menunjukkan gejala, biasanya saat melakukan pemeriksaan Rapid Test, hasilnya akan non-reactif. Padahal, itu hasil yang kesalahannya sangat tinggi," terangnya.
Follow Berita Okezone di Google News