Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Update Corona, 42.668 Spesimen Baru Diperiksa

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis · Sabtu 10 Oktober 2020 15:58 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 10 620 2291582 update-corona-42-668-spesimen-baru-diperiksa-v8QPG8RZdO.jpg Ilustrasi. Foto: Okezone
A A A

JAKARTA – Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Sabtu (10/10/2020), tercatat penambahan 42.668 spesimen baru yang diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Dengan diperiksanya 42.668 spesimen itu, maka total sudah 3.726.476 spesimen diperiksa untuk menemukan kasus virus corona (Covid-19).

Lebih lanjut dari pemeriksaan 42.668 spesimen yang diperiksa tadi, ditemukan 4.294 kasus baru pasien positif Covid-19. Dengan begitu total warga Indonesia yang terinfeksi menjadi 328.952 orang.

Kemudian dilaporkan juga pasien yang dinyatakan sembuh totalnya menjadi 251.481 orang usai mengalami penambahan sebanyak 3.814 orang.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia 10 Oktober 2020: Positif 328.952 Orang, Sembuh 251.481 & Meninggal 11.765 

Untuk pasien yang meninggal dunia juga bertambah sebanyak 88 orang, sehingga totalnya menjadi 11.765 orang. Pasien supsek sendiri dilaporkan berjumlah 151.652 orang.

Sebelumnya Satgas Covid-19 mengingatkan agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di wilayah yang menggelar pilkada maupun yang tidak.

Baca Juga: Hari Ini 151.652 Orang Indonesia Dinyatakan Suspek Virus Corona   

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, tren zonasi risiko rendah, sedang, dan tinggi di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada menunjukkan keunikan.

Daerah yang melaksanakan pilkada mengalami penurunan kasus, sementara daerah yang tidak melaksanakan justru meningkat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menegaskan kuncinya pada disiplin menjalankan protokol kesehatan. "Ini bukan kesimpulan tapi sangat mungkin karena faktor disiplin,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(abp)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini