Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

UU Ciptaker Bisa Dorong Investasi dengan Pangkas Aturan, Faktanya?

Fadel Prayoga, Jurnalis · Minggu 25 Oktober 2020 10:23 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 24 620 2298914 uu-ciptaker-bisa-dorong-investasi-dengan-pangkas-aturan-faktanya-IRD2T9kEWI.jpg Investasi (Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi jawaban mutlak atas perizinan yang banyak dan aturan tumpang tindih yang kerap kali membuat aliran modal asing sulit masuk ke Indonesia. Melalui regulasi itu diharapkan bisa mendorong investasi di Tanah Air.

Berikut beberapa fakta yang dirangkum Okezone terkait UU Cipta Kerja bisa membangkitkan investasi di Indonesia, Minggu (25/10/2020) :

 Baca juga:

1. 8.451 Aturan Dipangkas dalam UU Cipta Kerja

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menyederhanakan 8.451 aturan nasional dan 15.965 aturan regional yang membebani bisnis skala kecil, menengah, maupun besar.

Menurutnya, hal ini suatu langkah progresif untuk memperbaiki iklim berusaha di Indonesia.

"Selain itu, melalui UU Cipta Kerja, Indonesia melakukan pembaruan undang-undang terkait tenaga kerja di Indonesia. Aturan ini akan menyeimbangkan perlindungan tenaga kerja dengan penciptaan lapangan kerja," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

2. Banyak Undang-Undang di Indonesia Buat Investor Malas

Menuurut Luhut, terlalu banyaknya Undang-undang berdampak buruk bagi masyarakat. Termasuk juga para investor yang ogah masuk ke Indonesia karena terlalu banyaknya perizinan.

"Ada sekian puluh itu satu sama lain saling tumpang tindihi atau saling mengunci sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar akibatnya korupsi tinggi dan inefisiensi di mana-mana," kata Luhut.

Follow Berita Okezone di Google News

3. Omnibus Law Pernah Diterapkan Amerika Serikat

Luhut menjelaskan, ide Omnibus Law muncul dari Sofyan Djalil. Menurut Sofyan ketika itu, konsep Omnibus Law itu pernah digunakan di Amerika Serikat sehingga undang-undang tidak perlu direvisi satu per satu.

"Waktu itu datanglah ide dari Pak Sofyan. Di Amerika itu pernah disebut Omnibus. Nah ini tidak menghilangkan undang-undang tapi menyelaras kan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih," kata Luhut.

4. UU Ciptaker Bakal Babat Habis Pemburu Rente Impor Pangan

Omnibus Law dalam Undang -Undang Cipta Kerja ini bisa mengurangi para pemburu rente dalam impor pangan. UU ini juga bisa memberikan kepastian pada pelaku usaha.

"Misalnya saja dulu 2017 atau 2018 ada impor beras, itu sangat kental sekali dengan rente. Nah dengan UU Ciptaker ini, akan ada Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dikeluarkan nanti dalam jangka waktu yang lama, misal fix 5 tahun. ini akan mengurangi rente," kata Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Rusli Abdullah, dalam diskusi secara virtual, Senin, (19/10/2020)

5. Menghilangkan Iklim Investasi yang Penuh Ketidakpastian

Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) Badrodin Haiti menjelaskan, masalah yang selama ini adalah iklim investasi di Indonesia penuh dengan ketidakpastian. Perizinan yang banyak, aturan yang tumpang tindih, sampai dengan rekomendasi dari pemerintah daerah yang bisa menghambat.

“Kalau tidak ada jaminan kepastian hukum gimana? Dari pusat memberikan persetujuan, kemudian di daerah memberikan tdk bisa berjalan, ada hambatan. Ini dihilangkan dengan adanya UU Cipta Kerja ini,” ujarnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini