Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Telah Dibuka, Pemerintah Serap Aspirasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Aditya Pratama, Jurnalis · Kamis 26 November 2020 13:38 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 26 620 2316604 telah-dibuka-pemerintah-serap-aspirasi-aturan-turunan-uu-cipta-kerja-Q2MLQ0krL7.jpg
A A A

JAKARTA - Pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi menyampaikan bahwa terdapat 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri atas 40 Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) dan empat Rancangan Perpres (RPerpres) yang sedang disiapkan.

Baca Juga: Apa Dampaknya jika Tak Ada UU Cipta Kerja? 

Dia berharap akan banyak mendapatkan input positif dari masyarakat, pemerintah daerah dan akademisi terhadap berbagai peraturan pelaksanaan disiapkan oleh pemerintah.

"Dengan demikian harapan kita bahwa terlindunginya hak-hak masyarakat, kemudahan yang ditujukan dalam UU Cipta Kerja dapat kita capai secara bersamaan," ujar Elen dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja, Kamis (26/11/2020).

 

Follow Berita Okezone di Google News

Untuk mendapatkan masukan dari publik, Elen menyampaikan, masyarakat dapat menyampaikan masukannya melalui website Cipta kerja dengan laman www.uu-ciptakerja.go.id. Pada laman tersebut masyarakat dapat mengunduh RPP dan RPerpres yang telah disiapkan pemerintah. Saat ini pemerintah telah mengupload 30 peraturan, yang terdiri atas 7 RPP dan 3 RPerpres.

"Kalau masyarakat ingin memberikan masukan secara langsung secara fisik pemerintah juga menyiapkan posko Cipta Kerja di Jakarta, bisa datang ke dalam Posko Cipta Kerja lantai 6 Kantor Pos Besar, Jalan Lapangan Banteng Utara Nomor 1, Jakarta Pusat," katanya.

Tidak hanya itu, dalam rangka mendapatkan masukan masyarakat pemerintah juga dalam waktu dekat akan membentuk tim serap aspirasi mengenai UU Cipta Kerja. "Insya Allah minggu ini tim tersebut sudah bisa terbentuk sehingga melakukan kegiatannya untuk memperluas mendapatkan masukan dari masyarakat," ucapnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini