JAKARTA - Realisasi investasi migas pada tahun 2020 tercatat sebesar USD12,1 miliar. Besaran tersebut menurun dibandingkan tahun 2019 yang sebesar USD12,9 miliar.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, selain anjloknya harga minyak, salah satu penyebab lain turunnya investasi di sektor migas adalah kepastian hukum yang masih minim.
 Baca juga: Realisasi Investasi ESDM Anjlok, Harga Minyak Jadi Biang Kerok
"Sampai sejauh ini revisi Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001 masih belum selesai juga dilakukan oleh DPR. Kita harapkan mungkin di tahun ini sesuai dengan apa yang disampaikan komisi VII bisa selesai sehingga ini bisa memberikan kepastian hukum terkait iklim investasi di sektor migas," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Selasa (12/1/2021).
Menurut dia, sampai saat ini yang paling ditunggu adalah status dari SKK Migas. Pasalnya, pembentukan BUMN khusus bisa memberikan kepastian lebih kepada investor mengingat posisi SKK Migas saat ini hanya sementara.
 Baca juga: Manfaatkan Gas Bumi, BBG hingga Jargas Dikebut
"Sejauh ini SKK Migas hanya pada badan sementara yang diatur dalam Perpres. Dengan demikian dibutuhkan kepastian hukum lagi terkait dari posisi SKK Migas ke depannya. Apakah ini akan menjadi BUMN khusus atau tetap seperti ini. Ini masih menjadi salah satu yang ditunggu investor terkait kepastian hukum.," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News