Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Sesal IDI Dokter Lois Sebar Pandangan Berbeda Tentang Covid-19 di Ranah Publik

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Selasa 13 Juli 2021 11:05 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 13 620 2439811 sesal-idi-dokter-lois-sebar-pandangan-berbeda-tentang-covid-19-di-ranah-publik-dG1nxTr1vf.jpg Dokter Lois Owien (Foto : YouTube/ra135)
A A A

DOKTER Lois Owien membuat kontroversi di tengah pandemi. Pandangannya terkait dengan Covid-19 sangat bertolak-belakang dengan apa yang dipahami pemerintah maupun ahli kesehatan kebanyakan.

Ya, dokter Lois tidak percaya adanya Covid-19, dia pun menilai pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu bukan karena infeksi virus melainkan interaksi antar obat.

Karena pernyataan itu, termasuk juga tuduhan penghinaan profesi dokter dan organisasi kedokteran seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), kini dr Lois ditangkap polisi. Ya, dia mesti mempertanggung jawabkan semua ucapan dan tulisan yang tersebar di media sosial.

Dokter Lois Owien

Di sisi lain, PB IDI sangat menyesalkan Dokter Lois menyampaikan ide atau pandangan berbeda terkait bidang keilmuannya di ranah publik.

Baca Juga : Dokter Lois Tak Percaya Covid-19, Dokter Tirta: Omongannya Hoax Tak Perlu Didebat

Padahal, sebagai lembaga profesi yang ada di negara demokratis, PB IDI memberikan ruang untuk para dokter yang punya pandangan berbeda untuk menyampaikan argumennya, tetapi di forum keilmuan di organisasi profesi, bukan di media sosial.

"PB IDI setelah memperhatikan masukan dari berbagai pihak, untuk kepentingan umum dan keseimbangan dalam penerapan kajian keilmuan kedokteran, mendorong agar setiap Dokter Indonesia yang memiliki pandangan berbeda dengan kebijakan umum baik yang berlaku global maupun nasional, agar menyalurkan pandangan-pandangan dan ide-idenya tersebut melalui forum keilmuan di organisasi profesi, perhimpunan, dan satuan-satuan komunitas ilmiah yang lebih kecil untuk dibahas dan diperkaya, serta disalurkan melalui saluran-saluran ilmiah yang patut dan pantas agar tidak membuat masyarakat bingung, membuat interpretasi, dan mengambil jalan sendiri-sendiri," terang PB IDI dalam rilis resminya yang diterima MNC Portal, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga : IDI Sebut Izin Dokter Lois Owien Sudah Expired Sejak 2017

Dari kejadian dr Lois ini, PB IDI pun mengimbau kepada seluruh dokter dalam aktivitasnya untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dokter Indonesia dan kode etik kedokteran Indonesia.

"Dalam beraktivitas di media sosial, (para dokter Indonesia) agar mengacu pada SK MKEK No. 029/PB/K.MKEK/04/2021 tentang Fatwa Etik Dokter dalam aktivitas media sosial, serta senantiasa memberikan keteladanan dan edukasi yang baik kepada masyarakat," ungkap PB IDI.

Follow Berita Okezone di Google News

(hel)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini