JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyambut positif rencana pemerintah untuk membentuk unit khusus penegakan hukum di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pembentukan struktur baru yang fokus pada penegakan hukum di sektor ESDM tersebut diharapkan dapat mengurangi kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang belakangan marak, terutama di sektor mineral dan batu bara.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya mendukung ide pembentukan unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM.
“Kami percaya pemerintah lebih paham,” ujar Hendra di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
BACA JUGA: Jutaan Orang Terpaksa Kerja di Tambang Ilegal, Mayoritas Masyarakat Kecil
Menurut dia, rencana pembentukan unit khusus penegakan hukum di lingkungan Kementerian ESDM bisa saja karena Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dinilai belum cukup efektif.
“Tapi, itu kewenangannya pemerintah,” katanya.
Dia berharap dengan adanya unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM, aktivitas PETI yang marak di Tanah Air bisa segera ditangani. APBI, lanjut Hendra, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktivitas tanpa izin tersebut.
“Masing-masing perusahaan batu bara memiliki upaya internal guna meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News