Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ini Komitmen RI Wujudkan Keselamatan Pelayaran

Antara, Jurnalis · Kamis 01 September 2022 08:39 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 01 620 2658615 ini-komitmen-ri-wujudkan-keselamatan-pelayaran-wP6QcU3IyP.jpg Komitmen RI Wujudkan Keselamatan Pelayaran (Foto: Dokumen Kemenhub)
A A A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga dan mewujudkan keselamatan pelayaran.

“Keselamatan dimulai dari diri sendiri, benar keselamatan dimulai dari kita semua, dimulai dengan kolaborasi yang baik (antar negara),” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dalam acara International Safety@Sea Conference secara daring di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Arif menyampaikan, dampak signifikan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 terhadap aspek keselamatan transportasi laut, khususnya bagi pelaut yang merupakan faktor kunci kelaiklautan kapal.

Baca Juga: Ini Cara RI Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

Menurut dia, pembatasan dalam proses penggantian kru yang terjadi pada masa pandemi menyebabkan pelaut mengalami kelelahan yang berlebihan.

“Repatriasi atau pergantian awak kapal menjadi prioritas utama bagi Indonesia. Kami menerapkan langkah-langkah yang relevan untuk memungkinkan para pelaut yang terdampar dapat dipulangkan dan digantikan oleh pelaut lain, serta memastikan pelaut untuk mendapatkan perawatan medis dan kebutuhan mendesak lainnya,” ujarnya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dia mengungkapkan, pada tahun 2021 yang lalu Indonesia menyediakan 11 pelabuhan di Indonesia untuk kegiatan repatriasi, yaitu Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun, Batam, Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Bitung, Ambon, Benoa, dan Sorong.

Jumlah ini, meningkat pada tahun 2022, di mana tahun ini semua pelabuhan dapat digunakan untuk proses pergantian dan pemulangan awak kapal.

“Sejak Januari 2021 hingga Mei 2022, Indonesia telah membantu proses pergantian dan pemulangan lebih dari 5.600 orang pelaut,” kata Arif.

Arif menekankan bahwa Indonesia selalu mengikuti peraturan yang ditetapkan dan protokol Kesehatan World Health Organization (WHO) dalam hal pemberian bantuan medis dan penanganan kegiatan pergantian awak kapal, baik bagi awak kapal WNI maupun WNA.

Dia menambahkan, pihaknya juga mengeluarkan beberapa aturan khusus selama pandemi untuk mengatasi isu terkait masa berlaku Dokumen Pelaut.

Selain itu, ada juga Surat Edaran tentang pembatasan penumpang pelayanan kapal, angkutan, dan pelabuhan dalam keadaan darurat penanggulangan bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kami terus meng-update dan mengkomunikasikan aturan-aturan ini dengan IMO, sehingga masyarakat maritim dapat mengetahui tentang aturan tersebut,” kata Arif.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini