Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat pada Asuransi

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis · Senin 17 Oktober 2022 14:33 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 17 620 2688706 pembentukan-lembaga-penjamin-polis-tingkatkan-kepercayaan-masyarakat-pada-asuransi-QQFFElKczd.jpg Lembaga penjamin polis tingkatkan kepercayaan asuransi (Foto: Reuters)
A A A

“Selama ini hanya OJK yang mengurus asuransi. Padahal di perbankan OJK punya sparring partner, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI) dengan fungsinya masing-masing. Jadi pasti akan ada hal-hal baru dari LPP. Jadi tidak hanya manfaat yang diperoleh, tetapi ada feedback-nya,” terang Kapler.

Pada kesempatan ini, Kapler juga mengapresiasi peran OJK yang juga ikut mendorong pelaksanaan UU Perasuransian untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi. Langkah ini, jelasnya, sejalan dengan urgensi pembentukan LPP pada saat ini.

Dia menekankan industri asuransi di Indonesia semakin besar, sehingga tuntutan nasabah dan tantangan yang dihadapinya juga semakin besar. Selain itu, LPP sudah diamanatkan melalui UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian atau sejak delapan tahun lalu.

Kapler menambahkan, pembahasan Omibus Law Sektor Keuangan yang berlangsung di DPR RI saat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembentukan LPP, termasuk penyusunan Undang Undang tentang LPP.

“Industri keuangan bank dan non-bank, tentunya harus dibuat sama-sama sehat. Stabilitas sistem keuangan itu tidak dapat dikatakan sehat. Jika salah satu sub-sektornya tidak baik, artinya asuransi ini jangan dianaktirikan,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(kmj)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini