BENGKULU - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, KM terkait Operasi Tangkap Tangan atas kasus fee proyek pembangunan.
(Baca juga: Minta Fee Proyek, Kadis dan Kasi Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Terjaring OTT)
"OTT tersebut dilakukan oleh Ditreskrimsus Subdit Tipikor Polda Bengkulu terkait kasus fee proyek pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, dilansir Antara, Jumat (11/11/2022).
Selain Kadis pihaknya juga menangkap Kasi Dikbud Kabupaten Bengkulu Utara SG dan hingga saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi OTT bermula, adanya permintaan oknum pejabat kepada rekanan agar memberikan fee proyek jika tidak ingin proses pencairan sisa anggaran dipersulit.
Fee proyek yang diminta para pejabat tersebut terkait pekerjaan yang sudah selesai dan telah serah terima sementara pekerjaan (PHO).
"Lalu ada permintaan memaksa dari oknum pejabat agar rekanan menyetor sejumlah uang agar tahapan pencairan dana proyek tidak dipersulit," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News