Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kemenkes Imbau Cek Pipis Anak setelah Minum Obat Sirup

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Jum'at 10 Februari 2023 19:50 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 10 620 2762899 kemenkes-imbau-cek-pipis-anak-setelah-minum-obat-sirup-JQEM83UIaV.jpg Ilustrasi Obat Sirup. (Foto: Shutterstock)
A A A

DUA orang anak sudah menjadi korban gangguan ginjal akut, dan salah satunya meninggal. Diketahui, korban yang meninggal tersebut lantaran korban mengonsumsi obat sirup merek Praxion.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun menyebut obat sirup tersebut sebenarnya dalam kadar aman. Meski demikian, BPOM masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini. Adapun obat sirup Praxion, saat ini distribusi dan produksinya tengah dihentikan.

Lantas, bagaimana jika anak-anak terlanjur minum obat sirup? Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Syahril mengimbau kepada para orangtua yang anaknya punya riwayat minum obat sirup tidak panik. Terlebih, jika tidak muncul gejala anuria.

"Orangtua yang anaknya memiliki riwayat minum obat sirup tidak perlu panik, dan khawatir selama tidak ada keluhan buang air kecil," kata dr Syahril dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal.

Meski begitu, sangat dianjurkan untuk para orang tua agar tidak sembarang kasih obat ke anak. Untuk sementara ini, tidak dianjurkan juga beli obat secara mandiri. "Bila anak sakit, jangan kasih obat yang dibeli mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter," saran dr Syahril.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu membeli dan memperoleh obat dari sarana resmi, seperti dari apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan. Dokter Syahril pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu membaca aturan pakai obat dan mencatat penggunaan obat agar tidak terjadi pemberian obat yang melebihi dosis yang telah ditentukan.

"Penting juga bagi para orangtua untuk lebih peka pada kondisi anaknya, khususnya pasca minum obat. Ya, orangtua perlu waspada akan gejala-gejala awal yang timbul seperti keluhan buang air kecil," jelas dr Syahril.

Follow Berita Okezone di Google News

"Kalau terjadi penurunan jumlah buang air kecil atau bahkan tidak pipis sama sekali, segera bawa anak ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan Kemenkes untuk penanganan GGAPA," tambahnya.

Hingga saat ini, Kemenkes terus bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencari penyebab timbulnya GGAPA. Sementara itu, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat merek Praxion hingga investigasi selesai dilaksanakan.

BPOM sendiri saat ini tengah melakukan investigasi sampel produk obat dan bahan baku dari sisa yang dikonsumsi pasien. Sampel dari produk edaran dan tempat produksi diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) dan mengecek sarana produksi.

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini