DUA orang anak sudah menjadi korban gangguan ginjal akut, dan salah satunya meninggal. Diketahui, korban yang meninggal tersebut lantaran korban mengonsumsi obat sirup merek Praxion.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun menyebut obat sirup tersebut sebenarnya dalam kadar aman. Meski demikian, BPOM masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini. Adapun obat sirup Praxion, saat ini distribusi dan produksinya tengah dihentikan.
Lantas, bagaimana jika anak-anak terlanjur minum obat sirup? Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Syahril mengimbau kepada para orangtua yang anaknya punya riwayat minum obat sirup tidak panik. Terlebih, jika tidak muncul gejala anuria.
"Orangtua yang anaknya memiliki riwayat minum obat sirup tidak perlu panik, dan khawatir selama tidak ada keluhan buang air kecil," kata dr Syahril dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal.
Meski begitu, sangat dianjurkan untuk para orang tua agar tidak sembarang kasih obat ke anak. Untuk sementara ini, tidak dianjurkan juga beli obat secara mandiri. "Bila anak sakit, jangan kasih obat yang dibeli mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter," saran dr Syahril.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu membeli dan memperoleh obat dari sarana resmi, seperti dari apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan. Dokter Syahril pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu membaca aturan pakai obat dan mencatat penggunaan obat agar tidak terjadi pemberian obat yang melebihi dosis yang telah ditentukan.
"Penting juga bagi para orangtua untuk lebih peka pada kondisi anaknya, khususnya pasca minum obat. Ya, orangtua perlu waspada akan gejala-gejala awal yang timbul seperti keluhan buang air kecil," jelas dr Syahril.
Follow Berita Okezone di Google News