JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI membahas rencana penyelenggaraan ibadah umrah 1442 Hijriah. Pembahasan mencakup identifikasi permasalahan serta langkah-langkah yang harus dipersiapkan dalam penyelenggaraan umrah 1442 H.
"Pembahasan awal ini untuk mengidentifikasi permasalahan sekaligus rumusan mitigasinya, serta langkah persiapan seandainya Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah setelah selesainya musim haji 1441 Hijriah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (24/7/2020).
Baca juga: Kisah Nabi Yakub Sembuh dari Katarak Sempat Diteliti Ilmuwan, Hasilnya Mencengangkan
Pada Rabu 22 Juli lalu, Kemenag menggelar rapat virtual tentang ‘Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1442 H’ di Jakarta yang dipimpin oleh Arfi.
Rapat diikuti pimpinan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yaitu Amphuri, Kesthuri, Himpuh, Sapuhi. Hadir juga perwakilan dari pihak Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Ikut bergabung, jajaran Ditjen PHU dan Konsul Haji KJRI Jeddah.
“Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi tentang penyelenggaraan ibadah umrah 1442 H. Namun, kami merasa perlu siapkan mitigasi terkait potensi permasalahan dan persiapan penyelenggaraan umrah,” kata Arfi.
Menurut Arfi, rapat menyepakati untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak akhir Februai 2020. Sebagaimana diketahui, pada 27 Februari 2020, Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah.
Prioritas ini dipersiapkan jika Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Kesepakatan untuk memprioritaskan jemaah tertunda ini didukung dan diapresiasi Waketum Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia), Arta Hanif dan diamini seluruh asosiasi PPIU/PIHK.
Rapat juga membahas kemungkinan adanya penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jamaah yang tertunda keberangkatannya. Hal itu karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi, termasuk kebijakan penerapan protokol kesehatan, baik saat keberangkatan dari Tanah Air maupun saat di Tanah Suci.
Arfi meminta, agar PPIU mulai menyusun rencana keberangkatan jamaah umrah tertunda. Namun, rencana tersebut tidak perlu mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan terlebih dahulu. Sebab, kepastian keberangkatan masih harus menunggu kebijakan Saudi.
“Hasil pemantauan di lapangan, saat ini ada beberapa PPIU yang sudah menawarkan tanggal keberangkatan dan mencantumkan harga paket umrah. Itu sebaiknya tidak dilakukan dulu. Kita masih menunggu kebijakan Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan ibadah umrahnya,” tuturnya.
Arfi menambahkan, rapat persiapan penyelenggaraan umrah akan digelar berkelanjutan. Ke depan, akan dilakukan pertemuan dan diskusi lebih mendalam guna membahas skenario mitigasi terkait penanganan permasalahan penyelenggaraa umrah pasca pandemi.
Follow Berita Okezone di Google News