BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan kembali menggelar proses pembelajaran sekolah tatap muka bagi pelajar SD dan SMP mulai besok, Rabu 1 September 2021. Keputusan proses pembelajaran tatap muka tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Pada Nomor : 420 / 6378 / Setda.Tu Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Masa Pandemi Covid-19.
Dalam surat itu, tertulis bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi per tanggal 27 Agustus 2021 tentang evaluasi kriteria zonasi pengendalian Covid-19 wilayah RT di Kota Bekasi, Zona Hijau yang sudah berada di 6.837 RT (95,82 Persen) dan Zona Kuning 298 RT (4,18 Persen) Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dapat dilaksanakan.
Baca juga: Kepala Daerah Banyak yang Korupsi, Bisa Karena Serakah atau Kebutuhan
Baca juga: Masih di Bawah Umur, Tersangka Peretasan Situs Setkab Dipulangkan
”Jadi untuk proses pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, kita akan mulai pada Rabu 1 September 2021 mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Selasa (31/8/2021).
Menurut dia, sekolah yang akan melakukan proses pembelajaran terlebih dahulu diperuntukkan untuk SMP. Sedangkan untuk kategori tingkatan lainnya akan menyusul baik itu SD maupun Paud.
Follow Berita Okezone di Google News