JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pengusaha Jepang mematuhi hukum persaingan usaha dan pelaksanaan kemitraan UMKM guna menciptakan iklim usaha yang kondusif antara Indonesia dan Jepang.
Ketua KPPU Ukay Karyadi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuannya dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji, di Jakarta, pada 18 April 2022.
"KPPU juga mengajak Kedutaan Besar Jepang agar mendorong kepatuhan pelaku usaha Jepang di Indonesia atas hukum persaingan usaha dan pelaksanaan kemitraan UMKM," kata Ukay dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan soal Dugaan Kartel Minyak Goreng, Berikut Daftarnya
Ajakan itu juga disampaikan menyusul masih ditemukannya berbagai kasus persaingan usaha di KPPU yang melibatkan pelaku usaha Jepang.
Dalam pertemuan itu KPPU dan Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia sepakat untuk mengakselerasi kerja sama antar-kedua lembaga dan negara, khususnya dalam pengawasan persaingan usaha di pasar digital.
Follow Berita Okezone di Google News