Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Tanpa PSBB, Warga Jabar Tetap Dilarang Mudik

Mulyana, Jurnalis · Jum'at 15 Mei 2020 22:57 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 15 620 2214853 tanpa-psbb-warga-jabar-tetap-dilarang-mudik-KHmxEufo48.jpg Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi/Foto: Mulyana-Okezone
A A A

PURWAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat, sudah memasuki hari ke 9. Kebijakan ini tinggal menyisakan lima hari lagi.

Meski PSBB usai, Polda Jabar tetap melarang mudik warga. Pasalnya, hingga saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan, seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat masih melaksanakan PSBB hingga 20 Mei. Jika PSBB tidak diperpanjang, masyarakat tetap dilarang mudik. Hal itu, bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Cegah Mudik Lebaran, Polri Perketat Pengawasan di Pos Penyekatan & Jalur Tikus

"Larangan mudik ini, sesuai apa yang telah disampaikan Presiden Jokowi," ujar Rudy, saat membagikan 32 ribu paket sembako di Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta, Jumat (15/5).

Dengan demikian, mudik tetap dilarang. Sehingga, lanjut Rudy, warga khususnya di Jabar harus menaati instruksi ini. Apalagi, larangan mudik tersebut demi kebaikan bersama. Supaya, bisa memutus penyebaran vorus corona.

Terkait dengan PSBB, Rudy mengakui, saat ini kebijakan ini masih berlangsung. Pengecekan di titik-titik yang ditentukan di masing-masing wilayah dalam rangka PSBB masih dilakukan. Termasuk, penyekatan kendaraan yang keluar masuk suatu wilayah.

PSBB ini, akan dievaluasi untuk nantinya akan kembali diperpanjang penerapannya atau dihentikan. Meski demikian apapun keputusan yang nantinya dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, mudik tetap akan dicegah oleh kepolisian.

"Jadi kita berharap dipatuhi anjuran pemerintah itu untuk tidak mudik," tegas Rudy.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, ASN Purwakarta juga tetap dilarang mudik. Apalagi, libur cuti bersama juga sudah dipindah ke bulan Desember mendatang.

"Lebaran tahun ini, seluruh ASN dilarang mudik," ujar Anne.

Jadi, diusahakan seluruh ASN akan diberdayakan di seluruh cek poin. Tak hanya cek point kabupaten, tapi juga berlaku di desa dan kelurahan. Para ASN ini, nantinya akan dilibatkam dalam pemantauan di lokasi cek poin tersebut.

Anne mengatakan bagi ASN yang nekat mudik ada sanksi yang sudah disiapkan sesuai surat edaran yang telah dikeluarkan BKPSDM. Yakni, ASN terancam hukuman indisipliner mulai dari teguran hingga penundaan promosi jabatan.

Follow Berita Okezone di Google News

(fmh)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini