Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

UMKM Dapat Subsidi Bunga Rp35,2 Triliun, Ini Rinciannya

Fadel Prayoga, Jurnalis · Senin 22 Juni 2020 10:27 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 22 620 2234081 umkm-dapat-subsidi-bunga-rp35-2-triliun-ini-rinciannya-HzERRN2QN5.jpg UMKM (Foto: Okezone)
A A A

Ini mencakup institusi 102 bank umum, 1.570 BPR, 176 BPRS, 110 perusahaan leasing terdaftar di OJK. BUMN penyalur antara lain UMi, Mekaar, PT PNMPT, dan Pegadaian. Total koperasi 297 yang tersebar di 4 BLU yaitu PIP, LPDB, P2H LPMUKP.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Adi Budiarso, menambahkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19, pemerintah telah menyiapkan dana stimulus supply side (sisi produksi) untuk dunia usaha total sebesar Rp402,45 triliun.

Di dalamnya terdapat alokasi untuk Ultra Mikro dan UMKM total sebesar Rp123,46 triliun melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja (stop loss), PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP), pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM).

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini