Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Duh, Gegara Bosan di Rumah Anak Muncul Fenomena Pernikahan Dini

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Selasa 25 Agustus 2020 16:29 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 25 620 2267250 duh-gegara-bosan-di-rumah-anak-muncul-fenomena-pernikahan-dini-gaPGe3Oz2r.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

TERJADI sesuatu yang unik sekaligus menyedihkan di Lombok Timur, ada 8 kasus perkawinan anak terjadi saat pandemi Covid-19. Dalihnya adalah bosan di rumah saja.

Seorang anak bernama Siti Nurhaliza misalnya. Dia memilih untuk menikah di usia 14 tahun karena mengaku bosan di rumah saja. Ya, walau dirinya mengaku menikah dengan pasangannya karena dasar sama-sama cinta.

"Aku nikah karena sama-sama suka. Tapi, aku juga nikah memang karena bosan di rumah saja. Orangtua kami berdua setuju dengan pernikahan yang sudah berjalan 4 bulan ini," paparnya saat diwawancarai di iNews Siang, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Liburan ke Labuan Bajo, Asyiknya Salmafina Sunan Berjemur Pakai Bikini

nikah

Namanya juga masih anak-anak, saat ditanya rencananya usai menikah akan seperti apa, Siti Nurhaliza menjawabnya dengan santai, "Tidak tahu". Begitu juga soal mencari nafkah, sebab Siti dan suaminya yang sama-sama duduk di bangku SMP mengaku tidak tahu akan seperti apa ke depannya.

Hal ini tentu menjadi gambaran jelas bahwa perkawinan usia anak bukan keputusan yang benar untuk diambil. Malah, risiko jangka panjang di depan mata mereka, salah satunya soal stunting atau kematian ibu atau bayi karena tubuh si ibu yang belum siap.

Membahas alasan kenapa budaya kawin anak ini masih kental di masyarakat, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati, menuturkan bahwa ada beberapa faktor yang mendorong perkawinan anak ini masih terjadi. Kepercayaan masyarakat ikut campur dalam menentukan pilihan kawin usia anak ini.

"Salah satu faktor perkawinan usia anak itu adalah anggapan mencegah hamil di luar nikah, lebih baik terima tawaran menikah daripada nanti enggak laku, atau juga perjodohan orangtua," papar Rita di iNews Siang, Selasa (25/8/2020).

Follow Berita Okezone di Google News

Selain itu, faktor lain yang memengaruhi keputusan perkawinan usia anak adalah faktor ekonomi. Saat ekonomi sangat sulit, beberapa orangtua rela melepas anak mereka dengan tujuan melepas tangung jawab di dalam keluarga.

Faktor lainnya yang memegang peranan penting dalam perilaku perkawinan usia anak ialah ingin mendapatkan untung di tengah pandemi. "Ya, ada orangtua yang ingin mendapat pendapatan lain karena menyelenggarakan adat saat pandemi, istilahnya gini, saya sudah menyumbang sekian, saya harus mendapatkan sekian yang sama," tambah dia.

Nah, ternyata apa yang terjadi di Lombok Timur menambah deretan faktor pendorong perkawinan usia anak. Pandemi Covid-19 ternyata memberi tambahan buruk dalam hal perkawinan usia anak.

nikah

"Ini menarik, bosan sekolah jadi alasan seseorang memutuskan untuk menikah di usia anak-anak. Nah, yang ingin saya tanyakan itu bagaimana orangtua menjaga anak-anaknya? Peran orangtua menjadi lebih besar di tengah pandemi ini," tuturnya.

Rita menegaskan, kawin usia anak itu bukanlah solusi yang cerdas untuk diambil. Keyakinan 'daripada hamil duluan, mending dinikahi' itu menjadi salah ketika si anak masih berusia di bawah 19 tahun. "Solusi yang benar itu edukasi, bukan dinikahi," tegasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini