Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

5 Panduan New Normal Saat Berwisata ke Candi Borobudur

Faradilla Rachman, Jurnalis · Minggu 06 September 2020 09:19 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 06 620 2273311 5-panduan-new-normal-saat-berwisata-ke-candi-borobudur-RSZH7sr7ea.jpg Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A A A

3. Pengunjung harus melewati bilik disinfektan

borobudur

Berikutnya, pihak Candi Borobudur menyiapkan bilik disinfektan. Wah, benar-benar berlapis ya protokol pencegahan Covid-19 di Borobudur. Jadi, wisatawan yang akan berkunjung ke candi ini harus masuk ke bilik penyemprotan virus tersebut agar wisatawan tidak membawa virus dari saat masuk ke area Candi Borobudur.

Baca Juga: Viral Jembatan PIK 2, Tempat Nongkrong Baru Anak Gaul Jakarta Serasa di New Zealand

4. Cek suhu tubuh

borobudur

Pengecekan suhu wajib dilakukan petugas Candi Borobudur setelah pengunjung mencuci tangan dan masuk ke bilik disinfektan. Wisatawan yang memiliki suhu di atas 37 derajat tidak diperkenankan masuk ke area candi.

5. Tidak diperbolehkan menaiki area candi

Setelah melewati beberpa protokol di atas, petugas Candi Borobudur menginformasikan bahwa para wisatawan tidak diperbolehkan naik ke area candi. Jika ingin memasuki area candi, harus dengan jasa pemandu wisata dan dikenakan biaya sebesar Rp100 ribu dengan satu tour leader maksimal 20 orang, jadi akan lebih murah jika pengunjung mencari grup dadakan dan iuran membayar tour guide tersebut, itupun hanya sampai pelataran dan belum boleh naik ke atas komplek candi.

Jika membawa anak paling cocok menaiki bus seharga Rp15 ribu dan sudah bisa memutari area Candi Borobudur. Dan untuk obat rindu pengunjung yang tidak bisa menaiki komplek candi, kamu masih bisa main ke Museum Borobudur lho!

Oh iya, jam buka Candi Borobudur selama Covid-19 di pagi hari mulai dari pukul 08.00 – 11.30 WIB dan siang hari buka pada pukul 13.00-16.00 WIB. Harga tiket untuk wisatawan domestik sebesar Rp50 ribu untuk dewasa dan Rp25 ribu untuk anak-anak.

Follow Berita Okezone di Google News

(dwk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini