Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Menguji Efektivitas Remdesivir untuk Pasien Covid-19

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Kamis 01 Oktober 2020 15:39 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 01 620 2286816 menguji-efektivitas-remdesivir-untuk-pasien-covid-19-ITEhWLHN6o.jpg Ilustrasi (Foto : Medicaldaily)
A A A

Antivirus Remdesivir akhirnya masuk ke Indonesia. Obat Ebola ini dipercaya cukup ampuh untuk menyelamatkan nyawa pasien Covid-19 kondisi parah.

Dokter Spesalis Paru dr Erlina Burhan, SpP(K), menjelaskan bahwa antivirus Remdesivir ini cara kerjanya adalah dengan menghentikan proses replikasi virus SARS-CoV2 penyebab Covid-19 di dalam reseptor tubuh. Dengan begitu, viral load tidak semakin banyak.

"Dengan cara kerja obat yang demikian, obat Remdesivir dinilai efektif untuk mencegah keparahan pasien Covid-19," kata dr Erlinda, dalam acara Peluncuran Obat Antivirus Covifor (Remdesivir) untuk Pasien Covid-19 di Indonesia, Kamis (1/10/2020).

Obat Covid

Jadi, bisa dijelaskan seperti ini, ketika virus masuk dan menempel di reseptor yang dikenal dengan istilah ACE2, ketika tidak ada perlawanan, virus akan melakukan replikasi dan jika ini terjadi, tubuh pasien akan semakin parah kondisi kesehatannya.

Nah, agar proses replikasi virus tidak terjadi, Remdesivir diperlukan dan obat tersebut mampu untuk berkompetisi dengan virus dan dalam praktiknya, bisa mencegah virus bereplika.

"Itu juga yang jadi alasan kenapa obat yang pemberiannya dilakukan dengan injeksi ini diberikan pada pasien Covid-19 kondisi parah. Supaya kerusakan yang terjadi dalam tubuhnya tidak semakin luas dan pasien bisa sembuh," terangnya.

Baca Juga : 4 Potret Ibu Negara Iriana Jokowi yang Berulang Tahun Ke-57

Sebelumnya, efektivitas obat antivirus Remdesivir sudah dibuktikan oleh peneliti dari lembaga pemerintah yaitu National Institute of Allergy and Infectious Diseases (NIAID) yang studinya sudah dipublikasi di majalah medis terkemuka New England Journal of Medicine.

Studi tersebut menemukan bahwa Remdesivir yang disuntikkan ke intravena setiap hari selama 10 hari, mempercepat pemulihan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, dibandingkan dengan pasien yang disuntikkan plasebo dalam uji klinis pada lebih dari 1000 pasien di negara, lapor Medical Express.

Follow Berita Okezone di Google News

Efek samping

Obat Remdesivir dipercaya mampu mengobati pasien Covid-19 dalam kondisi kritis. Obat yang sudah dipakai untuk mengatasi Ebola ini pun kini mulai dipakai di Indonesia dengan nama obat Covifor.

Ya, obat keluaran PT Amarox Global Pharma yang berkolaborasi dengan Kalbe Indonesia tersebut secara resmi bisa dipergunakan untuk semua rumah sakit di Indonesia. Dengan menggunakan obat tersebut, diharapkan kesembuhan pasien Covid-19 kritis dapat dicapai dengan maksimal.

Obat Covid

Mengantongi persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Remdesivir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), rencananya obat tersebut supply-nya tidak terbatas, sesuai dengan permintaan.

"Antivirus Covifor yang dipasarkan di Indonesia ini tanpa batas penyediaannya, karena kapasitas produksinya di India pun besar. Untuk harganya sendiri, satu dosisnya dihargai Rp3 juta. Untuk pemakaiannya sendiri, tergantung dari kondisi medis pasien pastinya," terang Country Manager of PT Amarox Pharma Global, dalam acara Peluncuran Obat Antivirus Covifor (Remdesivir) untuk Pasien Covid-19 di Indonesia, Kamis (1/10/2020).

Dilanjutkan Presiden Director of PT Kalbe Farma Tbk, Vidjongtius, dengan adanya obat ini di Indonesia, diharapkan angka kesembuhan pasien Covid-19 bisa terus naik. "Kami berusaha untuk menyediakan pengobatan yang sangat dibutuhkan sekarang ini dan dengan adanya antivirus Covifor, kesembuhan pasien bisa terus bertambah," tambahnya.

Di sisi lain, Dokter Spesialis Penyakit Paru dr Erlina Burhan, SpP(K), menjelaskan bahwa obat yang mengandung Remdesivir ini memiliki efek samping yang perlu dikenali oleh pemakainya.

"Diduga, obat ini akan memengaruhi hati atau liver dan juga ginjal pasien Covid-19. Karena itu juga, obat ini tidak diperkenankan diberikan untuk pasien Covid-19 yang memiliki riwayat penyakit ginjal dan liver," papar dr Erlina.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini