Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Asosiasi Pariwisata Minta Anies Cabut PSBB Transisi

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis · Rabu 18 November 2020 00:40 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 17 620 2311227 asosiasi-pariwisata-minta-anies-cabut-psbb-transisi-yddrNUL6IS.jpg Kota Jakarta (Okezone.com/Arif)
A A A

VISIT Wonderful Indonesia atau VIWI Board sebagai himpunan dari 18 asosiasi industri pariwisata nasional meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Ibu Kota, dan tak membatasi lagi pengunjung serta jam operasional usaha.

PSBB membatasi sejumlah sektor termasuk pariwisata guna menekan laju penyebaran Covid-19. Kebijakan ini oleh pelaku industri pariwisata dinilai memberatkan karena membuat sektor ini tak leluasa bergerak.

 Baca juga: Angela Tanoesoedibjo: Petakan Tantangan dan Peluang demi Pulihkan Sektor Parekraf 

VIWI Board menegaskan bahwa selama ini sektor usaha telah taat, patuh dan siap dengan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru atau New Normal. Termasuk berkomitmen menjalankan protokol Kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) demi kesehatan masyarakat.

Mereka pun berharap pemerintah dapat segera memberikan pelonggaran untuk berusaha agar kembali bisa menyumbangkan pajak ke daerah.

“Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol kesehatan sesuai aturan Kesehatan dan industry. Mulai dari hotel, restoran, mall, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator, dan travel agent semuanya telah siap. Kami antisipasi segala hal yang memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19” kata Hariyadi B Sukamdani, Ketua Penggerak VIWI Board dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

 

Hariyadi menjelaskan, meski tidak semua provinsi, kota, kabupaten di Indonesia menerapkan PSBB, namun DKI Jakarta tetap menjadi parameter ekonomi nasional.

"Oleh karenanya, kami menganggap PSBB apapun bentuknya sudah berakhir secara de facto," tegasnya.

 Baca juga: Pegawai Hotel Diajarkan Protokol Kesehatan CHSE, Fasilitas Hotel Makin Bersih

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa sektor usaha pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak akibat pandemi, karena larangan bepergian, berkumpul, dan melakukan aktifitas besar.

VIWI Board menyadari larangan ini tentunya efektif bila semua pihak menyadari pentingnya melakukan peotokol kesehatan secara disiplin, serta dilakukannya law enforcement yang tegas agar tidak terjadi peningkatan kasus akibat pembiaran masyarakat yang bebas melakukan aktifitas besar.

Follow Berita Okezone di Google News

Namun dalam praktiknya, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi, di mana DKI Jakarta masih menjadi pusat sebaran kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia yaitu sebesar 25,4% atau sebanyak 117.462 kasus menurut data per tanggal 15 November 2020.

Di satu sisi, kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran virus Covid-19 dinilai masih begitu rendah. Beragam kegiatan pengumpulan massa secara besar terlihat massif namun terlihat tidak ada sanksi tegas atas kejadian-kejadian tersebut.

Sementara sektor jasa pariwisata serta yang terkait telah patuh mengikuti segala protokol dan aturan yang diberlakukan dalam rangka menekan laju penyebaran virus.

Sektor usaha juga sangat terpukul akibat PSBB Total serta PSBB Transisi karena terjadinya pembatasan aktifitas yang mengakibatkan penurunan minat dan daya beli masyarakat, yang tentunya berujung pada penurunan pendapatan sector industry juga pajak daerah.

"Sektor usaha selama ini harus bertahan dengan tidak mem-PHK-kan karyawan, menanggung overhead usaha, menanggung ‘biaya new normal’, serta merestrukturisasi keuangan demi bertahan didera pandemic berkepanjangan," kata Hariyadi.

"Kondisi usaha yang sulit ini sayangnya tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat melalui aktifitas-aktifitas pengumpulan massa ditengah pandemi yang masih ada, mereka abai dengan protokol dan tidak mengindahkan larangan," tandasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini