Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Investor Lirik 'Harta Karun' RI, Investasi Panas Bumi Rp58 Triliun Siap Masuk

Taufik Fajar, Jurnalis · Kamis 06 Mei 2021 20:51 WIB
https: img.okezone.com content 2021 05 06 620 2406830 investor-lirik-harta-karun-ri-investasi-panas-bumi-rp58-triliun-siap-masuk-ZLYK57j8Mk.jpg Pembangkit Listrik (Foto: Dok PLN)
A A A

Kedua, jelas dia, yang dibutuhkan investor adalah kepastian hukum dan kepastian berinvestasi. "Para pemodal datang ke Indonesia dan mengembangkan panas bumi utuk mencari untung bukan buntung. Oleh karenanya, butuh dukungan regulasi yang jelas, dan tidak berlaku surut," kata Priyandaru.

Oleh karena itu, APBI mengusulkan agar Pemerintah segera lakukan restrukturisasi tarif listrik khususnya dari panas bumi. Jangan bandingkan satu pengembangan dengan lainnya, apaagi dengan PLTA atau PLTU batu bara. "Pasalnya, kondisi satu wilayah, teknologi serta kondisi geografis mempengaruhi besar investasi dan akhirnya berdampak ke harga produksi listrik itu yang dihasilkan," papar Priyandaru.

Priyandaru menambahkan, insentif bagi investor di sektor panas bumi perlu ditambah. Mengingat lokasinya panas bumi ada di daerah remot area, dan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan akomodasi lainnya masih minim. Memang sudah ada insentif pajak, kemudahan perizinan dan lainnya.

"Untuk meringakan beban investor, Pemerintah atau Pemda bisa membantu membangun infrastruktur jalan, dan kebutuhan dasar lainnya. Dengan begitu, lalu lintas dan pergerakan logistik ke proyek makin mudah dan harga terjangkau," kilah Priyandaru.

Membangun infrastruktur jalan ini bisa dilakukan dengan mekanisme cost recovery atau lainnya. Prinsipnya, bisa dibahas bersama. "Apalagi, infrastruktur dasar itu bukan hanya untuk kepentingan proyek, tapi juga mendukung pengembamgan ekonomi masyarakat di sekitar proyek ikut menikmati," terang Priyandaru.

Solusi lainnya, menurut dia, bisa dengan subsidi atau skim kredit perbankan, bunga lunak atau lainnya. "Selama ini, suku bunga komersial sekitar 7% per tahun. Jika nilainya bisa diturunkan dengan tenor lebih panjang misalnya, maka otomatis akan sangat meringakan beban investor. Dengan cara seperti itu, APBI yakin harga produksi listrik panas bumi di Indonesia bisa ditekan lagi. PLN sebagai pihak offtaker dan kemudian menjual listriknya ke masyarakat tidak keberatan dan bisnis tetap berjalan lancar. Jadi, perlu solusi bersama untuk kebaikan bangsa dan negara ini," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini