Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

4 Alasan Vaksin Covid-19 Harus Disuntikkan di Lengan

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Kamis 16 Desember 2021 09:07 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 16 620 2517803 4-alasan-vaksin-covid-19-harus-disuntikkan-di-lengan-pLgEBVZJu8.jpg Ilustrasi (Foto : Medicaldaily)
A A A

PEMERINTAH telah memulai program vaksinasi Covid-19 khusus untuk anak berusia 6-11 tahun pada Selasa 14 Desember 2021. Sekiranya ada 115 kabupaten dan kota dari 19 provinsi yang sudah memenuhi kriteria dan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun.

Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk usia 6-11 tahun menggunakan Sinovac sebanyak dua dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam intervenal pemberian empat minggu. Selain itu mekanisme pemberiannya pun masih sama dengan metode yang sama yakni secara intramuskular pada lengan.

Vaksin Covid-19

Meski demikian, saat ini banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa vaksinasi Covid-19 harus disuntikkan pada lengan, dan bukan bagian tubuh lainnya?

Baca Juga : Ini 7 Fakta Seputar Vaksin Covid-19 Usia 6-11 Tahun yang Wajib Diketahui

Merangkum dari laman Instagram resmi Bidang Koordinasi Relawan @satgas.relawan, Kamis (16/12/2021), vaksinasi Covid-19 tidak bisa sembarangan disuntikan ke tubuh manusia.

Baca Juga : Pemerintah Targetkan Suntik Vaksin Covid-19 26,5 Juta Anak

Pemberiannya harus melalui injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan. Berikut empat alasan utama mengapa vaksin Covid-19 harus diuntikkan melalui lengan.

Vaksin Covid-19

1. Vaksin Covid-19 harus disuntikkan secara intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh yang terdapat pada lengan manusia.

2. Vaksin mengandung adjuvan yang harus diberikan secara intramuskular agar vaksin lebih mudah menyerap pada otot dan mengurangi efek samping reaksi lokal.

3. Pada bagian lengan manusia terdapat otot yang memiliki sel kekebalan penting dan dapat memproduksi antigen.

4. Sel kekebalan tersebut akan dibawa oleh vaksin untuk merangsang respon kekebalan tubuh.

Follow Berita Okezone di Google News

(hel)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini