JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan dua nama calon Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli. Lili sebelumnya mundur akibat tersandung kasus penerimaan gratifikasi suap.
Johanis Tanak dan I Nyoman Wara merupakan dua nama yang diusulkan Presiden untuk diproses di DPR. Mereka berdua akan memperebutkan satu kursi untuk menjadi wakil ketua. Terkait hal itu, KPK menyerahkan semua keputusan pengganti Lili kepada Presiden dan DPR.
"Terkait dengan surpres terkait pimpinan KPK, tentu ini menjadi ranah sepenuhnya Presiden dan DPR," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
"Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme dan proses sebagaimana ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News