Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

KPK Sudah Menahan 337 Orang dalam 3 Tahun

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Selasa 25 Oktober 2022 10:51 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 25 620 2693935 kpk-sudah-menahan-337-orang-dalam-3-tahun-r9PYbrG7or.jpg Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ant)
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 337 orang dalam kurun waktu tiga tahun. Sebanyak 337 orang tersebut merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi.

"KPK terus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap pelaku korupsi. Hal ini sudah dibuktikan dengan begitu banyak pelaku korupsi yang telah ditindak oleh KPK, dalam rentang tiga tahun saja," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melalui pesan singkatnya, Selasa (25/10/2022).

Dirinya melanjutkan, telah menahan 114 orang pada 2020. Kemudian, pada tahun 2021, KPK menahan 115 orang. Sementara itu, dari Januari hingga Oktober 2022, KPK telah menahan 108 orang. Total, ada 337 orang yang ditahan kurun waktu tiga tahun.

Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya penyelamatan keuangan negara. Firli mengklaim penyelamatan keuangan negara dari potensi korupsi oleh KPK terus meningkat.

"Di mana, Asset Recovery tahun 2022 hingga 20 oktober 2022 sebesar Rp351,86 milyar. Pada tahun tahun 2021 Rp307,76 milyar, serta tahun 2020 Rp294,7 milyar," klaimnya.

Upaya-upaya penindakan tersebut dilakukan selaras dengan strategi pemberantasan korupsi yang kerap digaungkan KPK dalam tiga tahun terakhir. KPK kerap menggaungkan trisula pemberantasan korupsi di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs.

"Itulah sebabnya tiga tahun terakhir kami merasa telah berkoordinasi dengan banyak sekali pihak tidak saja eksekutif yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, namun harus diingat bahwa lembaga-lembaga yang lain termasuk di dalamnya partai politik sebagai intinya," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

KPK, kata Firli, lebih fokus untuk mengidentifikasi persoalan korupsi secara lebih luas dan mengakar pada periode ini. Salah satunya, dengan membangun budaya antikorupsi dalam politik. Apalagi, pemilu 2024 akan digelar tak lama lagi.

"Selain mengaktifkan penindakan yang tetap terjadi kepada elemen elemen kekuasaan, tapi yang paling penting adalah melakukan pendidikan antikorupsi secara sinergi dan kolaborasi dengan seluruh kamar-kamar kekuasaan (legislatif, eksekutif, yudikatif) dan partai politik untuk mewujudkan budaya antikorupsi dalam pemberantasan korupsi," ungkap Firli.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini