Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Penerapan Aturan Ganjil Genap Berisiko Terciptanya Klaster Kendaraan Umum

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Selasa 08 September 2020 15:12 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 08 620 2274451 penerapan-aturan-ganjil-genap-berisiko-terciptanya-klaster-kendaraan-umum-ajjrkjbCEO.jpg Naik Transjakarta (Foto: Okezone)
A A A

Pemprov DKI Jakarta memastikan tetap berlakukan aturan ganjil-genap di 25 ruas jalan yang berlaku saat ini. Sistem ini dinilai efektif guna menekanwarga keluar rumah selama pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo tak menampik bahwa diberlakukannya peraturan ganjil-genap meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum. Meski begitu, dia tetap akan memberlakukan aturan tersebut.

Dari hasil evaluasi, warga yang pergi ke pusat makanan, toko bahan makanan, kemudian toko-toko obat dengan kendaraan pribadi cenderung menurun di angka sekitar 5-6 persen. "Ada faktor lain kenapa instrumen kebijakan ganjil genap diambil yaitu sebagai instrumen kebijakan pembatasan pergerakan orang," katanya.

 naik KRL

Sebelumnya, aturan ganjil genap ternyata pernah dihapuskan pada pertengahan Maret 2020. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, aturan tersebut memungkinkan orang-orang menggunakan transportasi publik dan ini sangat berisiko menciptakan klaster transportasi publik.

Transportasi massal saat itu dinilai sangat berpotensi besar menjadi lokasi penularan virus corona. Nah, dengan pencabutan aturan ganjil genap, diharapkan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dan menghindari risiko klaster transportasi umum.

Namun, pemikiran seperti itu diubah Anies pada 10 Agustus lalu. Ya, dia kembali memberlakukan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan. Alasannya jelas supaya membatasi masyarakat keluar rumah.

Lantas, jika aturan ganjil genap benar-benar diberlakukan, mungkinkan klaster transportasi umum itu tercipta sekalipun dianggap mengurai masalah orang-orang yang makin banyak keluar rumah?

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, ada beberapa klaster persebaran Covid-19 yang kini berkembang di masyarakat. Selain klaster perkantoran, ada juga klaster transportasi umum.

Angka positif Covid-19 ikut meningkat semenjak pemberlakuan ganjil genap oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi sistem ganjil genap tersebut.

"Klaster-klaster yang berkembang di masyarakat yakni klaster perkantoran dan juga klaster transportasi umum," kata Doni dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR.

Lalu, pemikiran serupa pun dilontarkan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr Indah Fitriani, SpPD. Ya, akan ada risiko terciptanya klaster kendaraan umum dari penerapan ganjil genap.

"Untuk aturan ganjil genap ini, benar bisa berisiko terciptanya klaster baru di kendaraan umum," kata dr Indah.

Hal ini berkaitan dengan semakin banyaknya orang yang menumpuk di area tunggu kendaraan maupun penumpang di dalam kendaraan.

Kembali, peraturan ganjil genap jika diberlakukan akan menggeser pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum dan ini malah mempersulit keadaan. Terlebih, menurut dr Indah, pengguna kendaraan pribadi memang dinilai lebih aman dari risiko terpapar virus corona daripada pengguna kendaraan umum.

Baca juga: Waspada! "Pesan Menakutkan" Bisa Buat WhatsApp Rusak

"Ya, memang lebih baik kendaraan pribadi dan berangkat lebih awal. Supaya enggak kena macet juga," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Di sisi lain, Sekretaris Jendral Indonesia Parking Association M. Wahyu B. Ramadhan berharap agar Pemprov DKI Jakarta menghapus aturan ganjil genap tersebut.

Menurut Wahyu, aturan tersebut berisiko menyebabkan klaster baru di kendaraan umum. Ini berkaitan dengan semakin banyaknya pengguna moda transportasi umum karena aturan ganjil genap tersebut.

"Pada hakekatnya, kami ingin menyikapi penerapan ganjil genap di saat pandemi ini ternyata terjadi lonjakan angka pertumbuhan penderita Covid-19 di DKI Jakarta yang signifikan setiap harinya, dari rata-rata 300 kasus per hari, menjadi 500 kasus," tutur Wahyu.

Ia melanjutkan, terdapat dampak nyata dari penerapan ganjil genap ini yaitu beralihnya sebagian masyarakat dari menggunakan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum yang secara nyata lebih berisiko dalam penyebaran virus corona.

Sebagaimana diketahui, potensi penyebaran virus corona lebih besar terjadi di moda transportasi umum yang berisi banyak orang dari berbagai kalangan, ketimbang kendaraan pribadi yang hanya berisi lebih sedikit orang dan dari kalangan terbatas, misalnya keluarga atau kawan.

"Penerapan ganjil genap sangat tepat diberlakukan sebagai alat untuk pengendalilan lalu lintas, tetapi salah jika diberlakukan sebagai alat untuk pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi dengan harapan meminimalisir penyebaran virus corona," terang Wahyu.

"Untuk itu, Indonesia Parking Association meminta kepada pemerintah DKI Jakarta untuk membatalkan penerapan aturan ganjil genap di seluruh ruas jalan selama pandemi ini belum dinyatakan berakhir," tegas Wahyu.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini