JAKARTA - Sebanyak 141 korban dari kasus dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (alkes) yang ditaksir merugikan korban senilai Rp1,3 triliun sudah diperkisa pihak Kepolisian.
"141 korban sudah diperiksa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Selain itu, Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menyebut, belum bisa memastikan jumlah kerugian 141 korban tersebut. Menurutnya, masih dalam proses pendalaman.
Baca juga: Kasus Prostitusi Selebgram TE Rp25 Juta, Muncikari: Saya Tidak Menawarkan
Baca juga: Ubah Aturan, Militer Israel Izinkan Tentara Tembak Demonstran Palestina Tak Bersenjata
"Masih didalami, dokumen masih dicari semua," ujar Helfi konfirmasi terpisah.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku dalam kasus ini. Mereka berinisial V, B, dan DR. Ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.
Follow Berita Okezone di Google News