APLIKASI PeduliLindungi memang menjadi salah satu syarat ketika ingin masuk ke ruang publik seperti mal ataupun gedung-gedung perkantoran. Aplikasi ini pun menjadi penting untuk mengontrol dan melacak ketika seseorang terpapar Covid-19.
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro mengatakan Aplikasi PeduliLindungi secara efektif mampu menekan penularan di tengah masyarakat. Namun, semakin ke sini dinilai semakin longgar.
"Mengenai aplikasi PeduliLindungi ini sudah mulai melonggar, mari berhati-hati. Di mana sebelumnya saya sampaikan sebelumnya bahwa aplikasi ini sangat efektif untuk menekan penularan di tengah masyarakat sepanjang tahun 2021 sampai 2022," ujar dr Reisa.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebanyak 3.733.067 orang dengan status merah dan 538. 659 dengan orang berstatus hitam, terdeteksi dalam aplikasi PeduliLindungi. Laporan ini membuktikan bahwa bisa PeduliLindungi sebagai pengontrol, dengan mendeteksi.
Kendati demikian, kasus terdeteksi bisa segera bisa dilakukan langkah pencegahan, kata dr Reisa. "Di mana diketahui mencegah 3.733.067 orang dengan status merah dan 538. 659 dengan orang berstatus hitam atau yang sedang terinfeksi Covid-19 untuk akses di ruang publik baik tertutup atau terbuka," sambungnya.
Dia pun mengimbau agar seluruh laboratorium yang melayani pengecekan testing Covid-19. Segera untuk menginput data Covid-19, sebagai langkah pencegahan penularan.
"Artinya aplikasi ini mampu mencegah terjadinya lonjakan kasus di tengah masyarakat untuk itu semua laboratorium harus disiplin menginput hasil tes Covid-19 ke dalam New a record (NAR)," jelas dr Reisa.
PeduliLindungi merupakan aplikasi dikeluarkan pemerintah Indonesia, untuk membantu dalam pengendalian kasus Covid-19. Dengan bisa mendeteksi status kesehatan hingga vaksinasi seseorang ketika memasuki ruang publik.
Follow Berita Okezone di Google News