JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 membuat pola hidup masyarakat mengalami perubahan. Salah satu contohnya seperti kegiatan belajar dan mengajar yang semula melalui metode tatap muka, kini terpaksa harus melalui daring.
Aktivitas belajar secara jarak jauh itu membuat kuota internet di ponsel pintar para pelajar dan mahasiswa lebih cepat habis. Alhasil, Kemenkeu memutuskan untuk memberikan subsidi pulsa agar mereka tetap bisa menimba ilmu di tengah pandemi ini.
Baca juga: Siap-Siap, Subsidi Pulsa Mahasiswa Cair Akhir Bulan Ini
Okezone pada Minggu (13/9/2020) merangkum beberapa fakta terkait pemberian subsidi pulsa kepada pelajar dan mahasiswa tersebut :
1. Nilai Anggarannya Rp7,21 Triliun
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan anggaran sebesar Rp7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp492,8 miliar.
Baca juga: Selain Subsidi Pulsa, Pemerintah Bakal Bagi-Bagi Tablet Murah
"Subsidi pulsa untuk mahasiswa akan diperpanjang sampai Desember 2020," ujar Rahayu dalam laman Kemenkeu.
2. Dosen dan Guru Juga Mendapatkan Subsidi Pulsa
Subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020. Di mana sebesar 35 GB per bulan untuk 39,78 juta siswa, 50 GB per bulan untuk 8,24 juta mahasiswa. Sedangkan untuk guru 42 GB perbulan dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
Follow Berita Okezone di Google News