Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Donor Darah Usai Divaksin Aman, Ini 5 Syaratnya

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Minggu 20 Juni 2021 10:26 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 20 620 2427976 donor-darah-usai-divaksin-aman-ini-5-syaratnya-iqdLawvim6.jpg Ilustrasi (Foto : NBCnews)
A A A

SELAMA masa pandemi Covid-19, kebutuhan akan darah semakin sulit, sebab tidak sembarangan orang yang bisa donor darah. Hanya orang yang sehat dan bebas dari Covid-19 yang bisa memberikan darahnya. Namun belum lama ini, beredar kabar bahwa menggunakan darah orang yang telah divaksinasi berbahaya bagi kesehatan.

Merangkum dari laman Instagram resmi Satgas Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, darah dari donor yang sudah menerima vaksin Covid-19 tidak berbahaya.

Donor Darah

Baca Juga : 5 Potret Beatriz Espejel, Guru Seksi Istri Koke Gelandang Spanyol

Meski demikian ada beberapa syarat yang memang harus dipatuhi oleh pendonor sebelum mendonorkan darahnya. Unggahan tersebut menjelaskan syarat seseorang yang pernah terinfeksi dan telah divaksinasi bisa mendonorkan darahnya.

1. Seseorang yang telah disuntik vaksin Covid-19 dapat melakukan donor darah minimal setelah 14 hari usai vaksinasi.

2. Donor darah dari orang yang menerima vaksin seperti terapi plasma konvalensen.

3. Pemberian waktu selama 14 hari dilakukan untuk memberikan jeda agar tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

4. Jeda waktu donor darah setelah divaksin tergantung jenis vaksin yang diterima.

5. Penyintas Covid-19 juga dapat melakukan donor darah sebulan setelah dinyatakan sembuh.

Follow Berita Okezone di Google News

(hel)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini