Dikatakannya, dari pengungkapan kasus obat-obatan terlarang di tiga wilayah tersebut, Kecamatan Lembang menjadi daerah paling banyak barang buktinya. Yakni sebanyak 989 obat-obatan terlarang, seperti merek Trihexyphenidyl 85 butir, Tramadol 263 butir, dan Heximer 641 butir.
Korban narkotika tersebut pada umumnya berusia pelajar. Mereka itu didorong untuk rehabilitasi, agar tidak putus sekolah. BNN KBB juga telah menyiapkan lokasi rehabilitasi khusus di Ponpes Darul Inayah, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, KBB.
"Nanti akan ada pilot project kaitan dengan ponpes yang membantu tugas pemerintah dan BNN dalam hal rehabilitasi korban narkotika," tandasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)