JAKARTA - Uang dan aset bernilai puluhan miliar milik Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), yang disinyalir sebagai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain dua emas batangan Rp1,78 miliar, ada barang sitaan yang turut menyita perhatian. Yakni, empat 4 keping logam mulia berbentuk koin, dan terukir wajahnya sendiri dan juga tulisan "Property of MR. Lukas Enembe".
Pada sisi lainnya, ada ukiran gambar pulau Papua dan juga tulisan "production of MOY PAPUA".
Aset lainnya milik Lukas Enembe berbentuk emas yang disita yakni sebuah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp34 juta lebih. Kemudian, 12 cincin emas bermata batu, satu buah cincin emas tak bermata.
Dua cincin emas putih dan bijih emas dalam sebuah tumbler yang masih ditaksir oleh pihak pegadaian. Selain itu, ada puluhan jenis aset dalam bentuk uang dan barang yang telah disita KPK.
Follow Berita Okezone di Google News