Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Koin Emas Berwajah Lukas Enembe yang Disita KPK

Kiswondari, Jurnalis · Jum'at 07 Juli 2023 11:33 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 07 620 2842673 koin-emas-berwajah-lukas-enembe-yang-disita-kpk-ipHASjhI7Q.jpg Koin emas bergambar Lukas Enembe (Foto: Ist)
A A A

JAKARTA - Uang dan aset bernilai puluhan miliar milik Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), yang disinyalir sebagai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain dua emas batangan Rp1,78 miliar, ada barang sitaan yang turut menyita perhatian. Yakni, empat 4 keping logam mulia berbentuk koin, dan terukir wajahnya sendiri dan juga tulisan "Property of MR. Lukas Enembe".

Pada sisi lainnya, ada ukiran gambar pulau Papua dan juga tulisan "production of MOY PAPUA".

Aset lainnya milik Lukas Enembe berbentuk emas yang disita yakni sebuah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp34 juta lebih. Kemudian, 12 cincin emas bermata batu, satu buah cincin emas tak bermata.

Dua cincin emas putih dan bijih emas dalam sebuah tumbler yang masih ditaksir oleh pihak pegadaian. Selain itu, ada puluhan jenis aset dalam bentuk uang dan barang yang telah disita KPK.

Follow Berita Okezone di Google News

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, penyitaan ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara.

"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset," kata Alexander Marwata dalam konpers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 Juni 2023.

"Aset-aset tersebut diduga diperoleh tersangka LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembanguna infrastruktur di Provinsi Papua," katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini