Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kisah Tenaga Medis Tak Dapat THR, Faktanya Gaji Juga Dipotong

Giri Hartomo, Jurnalis · Minggu 31 Mei 2020 09:25 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 31 620 2222285 kisah-tenaga-medis-tak-dapat-thr-faktanya-gaji-juga-dipotong-yoIXPUT8nH.jpg Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Di saat merayakan Idul Fitri sejumlah pekerja lepas, termasuk tenaga kesehatan, ada yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan, mengalami pemotongan gaji.

Sejumlah perawat yang bekerja dengan status Tenaga Harian Lepas (THL), misalnya harus merayakan lebaran tahun ini tanpa mendapat THR.

Berikut adalah fakta mengenai THR tenaga medis yang dirangkum Okezone:

1. Tak ada THR dari Pemprov

Mohamad Fadly Mahardika, akrab disapa Fadly, yang sejak tahun 2017 berstatus sebagai THL perawat di sebuah puskesmas di Tangerang, Banten.

Fadly mengaku mendapat gaji sebesar Rp3,9 juta per bulannya. Tapi tidak pernah menerima THR dari Pemerintah Provinsi.

Dirinya mengaku mendapat THR dari sumbangan rekan kerja pegawai negeri sipil (PNS) lainnya atau pihak puskesmas.

"Saya hanya [menerima THR] dari puskesmas saja di tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp150 ribu, 2019 sebesar 200 ribu, dan 2020 sebesar Rp400 ribu," kata Fadly dilansir dari ABC.net.

2. Gaji di Bawah UMR

Seorang perawat di sebuah puskesmas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Satya (bukan nama sebenarnya) juga belum pernah menerima THR. Padahal, ia mengaku jika beban pekerjaannya meningkat di tengah pandemi covid-19.

Selain bertugas di puskesmas, Satya dan juga 20 perawat lainnya, bergantian menjaga posko covid-19 untuk bersiap menangani pasien yang tertular virus corona.

Sebagai seorang perawat THL di Jawa Tengah, gaji Satya per bulan adalah Rp1,3 juta, atau Rp47.500 per hari. Jumlah ini masih di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun ini, yaitu Rp1,7 juta.

Follow Berita Okezone di Google News

3. Gaji Dipotong

Menurut Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), ada ratusan perawat, baik di rumah sakit pemerintah atau pun swasta, yang gajinya dipotong atau tidak menerima THR.

"Sampai hari ini (25 Mei 2020) sudah 330 laporan yang masuk," ungkap Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI, Maryanto.

Dari jumlah tersebut, 65 persen di antaranya berstatus karyawan lepas atau kontrak, sementara 35 persen lainnya pegawai tetap. Sementara itu di DKI Jakarta, 74 rumah sakit telah memotong gaji atau THR perawat.

4. Penyenab tak ada THR

Kemenkeu menyebut ada beberapa penyebab tenaga medis daerah yang belum mendapatkan tunjangan dan THR. Hal ini dikarenakan pendataan yang belum selesai.

"Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah. Kita ingin anggaran desa di APBD untuk penanganan Covid-19 baik belanja kesehatan," ujar Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan Putut Satyaka.

5. Posko Pengaduan

Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kini telah membuka posko pengaduan bagi para perawat yang belum menerima THR atau yang THR-nya dipotong.

"Posko aduan ini kami buat dalam bentuk online, karena teman-teman banyak yang mengadu tapi takut," kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI Maryanto mengutip ABC.net, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Ia menjelaskan para perawat takut mengangkat masalah ini karena berisiko dimutasi. Bahkan diberhentikan dari pekerjaannya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini