Untuk meyakinkan masyarakat, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu mengingatkan bahwa tak ada salahnya bila tim Unair mengikuti prosedur uji klinis secara akademis. Selama tahapan riset, sambung Pandu, harus dipantau oleh tim clinical monitoring yang independen.
Selama uji klinis, kata Pandu, harus melibatkan independent clinical monitor, Data Safety Monitorign Board (DSMB) minimal 3 orang. Meliputi masing-masing 1 ahli farmakologi, biostatistik, dan ahli penyakit yang diteliti.
Baca Juga: Jalan Panjang Uji Klinis Obat Covid-19 Buatan Unair
Di samping itu, Pandu juga mengingatkan agar setiap ada perubahan protokol riset harus dilaporkan dan direview oleh Komite Etik Penelitian Kesehatan independen dan disetujui oleh BPOM RI. Komite Etik independen, harap Pandu, sebaiknya dari Balitbangkes Kemenkes RI dan beberapa pakar dari luar Unair sendiri.
Follow Berita Okezone di Google News
(dwk)