Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Mahfud MD Usulkan ASN Mahkamah Agung Dikelola Kemenpan-RB, Kenapa?

Achmad Al Fiqri, Jurnalis · Kamis 13 Oktober 2022 12:24 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 13 620 2686301 mahfud-md-usulkan-asn-mahkamah-agung-dikelola-kemenpan-rb-kenapa-4gukv9LIpM.jpg Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Pemerintah mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dapat dikelola oleh Kemenpan-RB. Hal itu untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. 

"Kita ingin usulkan agar ASN-ASN yang bekerja di lingkungan MA itu langsung dikelola oleh pemerintah melalui MenpanRB," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (13/10/2022).

Mahfud menyampaikan hal tersebut dalam forum group discussion (FGD) DPP PDI Perjuangan dengan tema 'Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum' di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Usulan tersebut, kata Mahfud untuk menangkal praktik korupsi di lingkungan aparat peradilan. Sebab, celah praktik korupsi bermula dari pegawai ASN peradilan.

"Karena orang-orang mafia itu mau menyuap lewat pegawai dulu, enggak langsung ke hakimnya. Sementara pegawai ini PNS," ucap Mahfud.

"Sehingga kita berpikir yaudah kita di roll saja dua tahun sekali biar dia enggak sempat atur perkara. Kalau dipindah lagi seenggaknya akan ketahuan," imbuhnya.

BACA JUGA:Korupsi Helikopter TNI-AU, Irfan Kurnia Didakwa Rugikan Negara Rp738,9 Miliar 

Follow Berita Okezone di Google News

Mahfud menembahkan, untuk mencegah praktik korupsi, salah satunya dengan mengatur ASN di lingkungan MA. Pasalnya, pemerintah tak memiliki kewenangan untuk memindahkan hakim.

"Kita atur hakim kan enggak bisa, memindah, mencopot, enggak boleh. Itu yang boleh hanya MA sendiri. Tetapi saya kira Sekjen, kepaniteraan ke bawah itu adalah ASN," ujarnya.

"Jadi kalau PDIP bisa mendukung ini, nanti kita regormasi itu, beberapa pasal saja. Seluruh ASN yang ada di berbagai lembaga negara, termasuk di MA itu rotasi dan promosinya ada di Kemenpan-RB. Kan bagus tuh," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini