Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Cara Membuat Masker Tanpa Dijahit ala Istri Ridwan Kamil

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis · Rabu 08 April 2020 20:35 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 08 620 2196314 cara-membuat-masker-tanpa-dijahit-ala-istri-ridwan-kamil-Ig9nQAfwLh.JPG
A A A

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun Facebook dan Instagram-nya membagikan video cara membuat masker tanpa dijahit ala istrinya, Atalia Praratya.

Dalam akun media sosialnya, Ridwan Kamil mengatakan, mencari sapu tangan kesayangan sampai garasi dan mobil, hilang. "Eh ternyata dipakai tutorial oleh yayang bebeb dalam membuat masker dengan sapu tangan jika situasi kepepet," katanya, Rabu (8/4/2020).

Warga Jabar, terang Ridwan Kamil, sesuai anjuran WHO terbaru karena situasi terkini, harus menggunakan masker saat keluar rumah.

(Baca Juga : Bukan Katun, Bahan Masker Ini Lebih Ampuh Cegah Corona)

Warga sebaiknya memaksimalkan masker kain saja agar masker bedah bisa diutamakan untuk dokter, tenaga kesehatan, dan mereka yang sakit. "Juga untuk para perempuan, ini akan mengurangi anggaran lipensetip (lipstik). Selamat mencoba," kata Ridwan Kamil.

Dalam video pembuatan masker dengan sapu tangan, terlihat Atalia menjelaskan kepada netizen bagaimana cara pembuatannya. Simak ya.

(Baca Juga : Mengenal 4 Jenis Masker untuk Cegah Corona COVID-19)

1. Siapkan tali elastis, 2 ikat rambut, sapu tangan,

2. Lipat sapu tangan menjadi 4 bagian

3. Masukkan ikat rambut ke sapu tangan

4. Lipat masing-masing ujung sapu tangan, lalu masukkan ujungnya menjadi satu agar tebal

5. Lalu tarik masing-masing ikat rambut dari pinggir sapu tangan, masker sudah bisa dipakai

6. Bagi perempuan berhijab, kaitkan tali elastis pada masing-masing ikat rambut pada sapu tangan, lalu masker bisa dipakai

(Baca Juga: WHO Sebut Tidak Ada Bukti Masker Bisa Tangkal Corona)

Buat ibu-ibu yang tak punya mesin jahit, bisa mempraktikkan cara membuat sapu tangan tanpa dijahit seperti istri Ridwan Kamil ini ya. Selamat mencoba!

Follow Berita Okezone di Google News

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini