Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Penerapan New Normal Harus Dibarengi Pengawasan Protokol Kesehatan Ketat

Fadel Prayoga, Jurnalis · Rabu 27 Mei 2020 12:52 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 27 620 2220276 penerapan-new-normal-harus-dibarengi-pengawasan-protokol-kesehatan-ketat-LeEmgfvUTk.jpg Masyakarat mengenakan masker di tengah merebaknya virus korona. (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
A A A

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, penerapan kebijakan new normal atau tata cara hidup baru di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, harus diiringi dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat oleh aparatur Pemda DKI.

"Misalkan dibuka mal dan tempat wisata, tapi protokol kesehatan tetap jalan. Pengawasan harus lebih ketat. Meningkatkan kedisiplinan masyarakat," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (25/7/2020).

Menurut dia, harus ada regulasi tambahan yang mengatur pembatasan-pembatasan di pusat keramaian di masa new normal. Sehingga, apabila ditemukan ada warga yang tak disiplin, maka ada payung hukum yang jelas dalam melakukan penindakan.

"Jadi tidak ada seperti sebelumnya bebas. Tapi harus pakai masker, physical distancingnya jalan," ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pagi Tadi Kurva R0 Covid-19 di Jakarta Sudah di Bawah 1

Dia mengimbau agar masyarakat tetap di rumah, selama tidak ada kegiatan penting yang mengharuskan ke luar rumah. Sehingga, mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta cepat terputus.

Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

"Masyarakat sebaiknya di rumah aja. Kalau enggak penting, jangan keluar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan pasukan TNI-Polri secara masif di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, guna mendisiplinkan protokol kesehatan demi mempersiapkan new normal.

Empat provinsi yang sedang disiapkan untuk melakukan new normal yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini