Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ini 3 Indikator PSBB Boleh Dilonggarkan, Salah Satunya RS Tak Boleh Tolak Pasien Covid-19

Dewi Kania, Jurnalis · Sabtu 06 Juni 2020 14:52 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 06 620 2225518 ini-3-indikator-psbb-boleh-dilonggarkan-salah-satunya-rs-tak-boleh-tolak-pasien-covid-19-jyK3lA109f.jpg Ilustrasi. (Freepik)
A A A

Tapi faktanya, menurut Prof Zoebairi, di beberapa kota besar masih banyak rumah sakit yang menolak pasien. Di Surabaya misalnya, angka kasus positif Covid-19 terus melonjak, namun rumah sakit di sana belum mampu menampung semua pasien yang membutuhkan pelayanan.

Kemudian, saat PSBB dilonggarkan syarat lainnya adalah Reproduksi realtime (Rt) virus corona harus di bawah 1. "Kalau ini tercapai, baru boleh dilonggarkan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Zoebairi juga membeberkan untung dan ruginya jika pemerintah melonggarkan PSBB. Menurutnya, dampak baik dari PSBB dilonggarkan, maka perputaran roda ekonomi kembali berjalan baik.

Baca Juga: 

GBK Senayan Buka Lagi, Anak Gaul Jakarta Kangen Berat dan Ini Curhatannya
GBK Senayan Buka Lagi, Anak Gaul Jakarta Kangen Berat dan Ini Curhatannya

"Dampak buruknya itu kasus positif bisa melonjak," bebernya.

Di sisi lain, jika PSBB ditiadakan, para pakar juga sangat mengkhawatirkan adanya gelombang kedua episentrum Covid-19, seperti halnya yang terjadi di Singapura.

"Sambil waspada gelombang ke-2, misalnya di Singapura, yang tadinya mulai amat baik malah sekarang (kasus positif) meningkat. Nah kita harus mengikuti pengalaman negara lain.”

Prof Zoebairi menegaskan, semua orang bisa tertular karena penyebarannya dari manusia ke manusia.Belum lagi kalau di luar rumah, di sekitar masyarakat ada Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

"Penularan jaraknya bisa 1,8 meter, dari droplet orang yang batuk, bersin bicara atau kalau misalnya sedang mengobrol. Hati-hati juga dengan orang tanpa gejala," bebernya.

Follow Berita Okezone di Google News

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini