Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ini 3 Indikator PSBB Boleh Dilonggarkan, Salah Satunya RS Tak Boleh Tolak Pasien Covid-19

Dewi Kania, Jurnalis · Sabtu 06 Juni 2020 14:52 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 06 620 2225518 ini-3-indikator-psbb-boleh-dilonggarkan-salah-satunya-rs-tak-boleh-tolak-pasien-covid-19-jyK3lA109f.jpg Ilustrasi. (Freepik)
A A A

Menanggapi Prof Zoebairi, Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said menjelaskan, ada banyak cara mengedukasi masyarakat agar menghindari Covid-19. Jusuf Kalla, Ketua PMI punya rumus segitiga, yaitu menghindar, menyerang dan mengobati.

"Menghindar adalah setiap masyarakat harus menjalani rutinitas Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Lalu ada menyerang, artinya virus dibasmi dengan menyemprot disinfektan dan mengobati secara disiplin kesehatan. Kami edukasi masyarakat dengan cara menghindar dan menyerang," terang Sudirman.

Untuk membantu melawan virus corona, sebut Sudirman, ada banyak relawan PMI yang diterjunkan ke daerah-daerah episentrum. Misalnya saja DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan sebagainya.

Jadi Zona Hitam Corona, Risma Banjir Dukungan dan Ini Curhatan Arek Suroboyo

Baca Juga: Jadi Zona Hitam Corona, Risma Banjir Dukungan dan Ini Curhatan Arek Suroboyo

Relawan tersebut bertugas mengajarkan masyarakat untuk ingat PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), rajin cuci tangan pakai sabun, pakai masker, hingga menyediakan hygiene kit. Kemudian di beberapa daerah, virus corona juga dibasmi dengan mobil tangki semprot disinfektan.

"Mereka mengedukasi masyarakat terus-menerus. Ini lantaran kita memahami disiplin warga masih rendah. Maka harus cerewet, melakukan komunikasi harian terus-menerus dengan warga. Menghentikan penularan Covid-19 ini masalah serius," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dwk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini