Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Miliki 7.843 Jabatan Eselon, Kemenag Segera Sederhanakan Birokrasi

Tim Okezone, Jurnalis · Senin 22 Juni 2020 14:08 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 22 620 2234223 miliki-7-843-jabatan-eselon-kemenag-segera-sederhanakan-birokrasi-ZSUDyrdrVP.jpeg Menag Fachrul Razi (Okezone.com/Arif)
A A A

JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan segera menyederhanakan birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Ia sudah bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo untuk melakukan hal tersebut.

Penyerderhanaan birokrasi dibahas Fachrul Razi dalam rapat pimpinan Kementerian Agama berlangsung di operation room Kantor Kementerian Agama, Jakarta, diikuti oleh pejabat eselon I dan II Kemenag, Senin (22/6/2020).

"Kemarin saya bertemu dengan Menpan RB, dan perlu saya ingatkan bahwa batas waktu pengusulan untuk penyederhanaan birokrasi Kemenag tanggal 30 Juni besok," kata Menag.

Baca juga: Kebanyakan Siksa Kubur Disebabkan oleh Kencing

Menag meminta seluruh jajarannya untuk melakukan kerja simultan guna memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan.

"Saya minta segera lakukan kerja simultan. Saat ini kita harus segera menyelesaikan usulan ini, agar penyederhanaan birokrasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi SDM kita," ujar mantan Wakil Panglima ABRI ini.

Dalam rapat tersebut, Plt Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali melaporkan kepada Menag bahwa Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag telah melakukan kajian terkait penyederhanaan birokrasi.

"Kajian penyederhanaan birokrasi ini telah dilakukan. Saat ini Kemenag memiliki 7.843 jumlah jabatan administrator eselon III dan IV," ujar Nizar.

Baca juga: Sejarah Masjid Istiqlal, Simbol Alquran dan Kemerdekaan Indonesia

Dari jumlah tersebut, 659 di antaranya terdapat di tingkat pusat, sementara selebihnya tersebar di instansi vertikal maupun Unit Pelaksana Teknis Kemenag.

"Jabatan administrator ini kemudian dikaji ada yang bisa dialihkan kepada jabatan fungsional, ada juga yang tidak bisa. Karena ini terkait dengan pelayanan," ungkap Nizar.

Nizar mencontohkan, saat ini misalnya, berdasarkan kajian untuk tingkat pusat, eselon III dari existing sejumlah 174 jabatan akan disederhanakan menjadi 139 jabatan. Sementara untuk eselon IV, dari jumlah 496 jabatan akan disederhanakan menjadi 284 jabatan.

"Kami menargetkan tanggal 28 Juni 2020 draft usulan bisa kami serahkan ke Menag, sehingga 30 Juni sudah bisa diserahkan ke Menpan RB," ujar Plt Sekjen.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini