Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Protokol Kesehatan di Rest Area selama Pandemi Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Jum'at 21 Agustus 2020 14:21 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 21 620 2265361 protokol-kesehatan-di-rest-area-selama-pandemi-covid-19-UPhG0u0UK5.jpg Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A A A

Selain itu, masyarakat yang datang ke rest area juga harus menerapkan parking distancing. Cara ini akan membatasi kapasitas parkir hanya untuk 50 persen kendaraan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan di dalam rest area.

“Jika volume kendaraan yang masuk rest area cukup banyak, dengan diskresi Kepolisian kami juga masih akan memberlakukan buka-tutup rest area,” tambahnya.

Baca Juga: 

5 Foto Paskibraka Ganteng Irzan Faiq Ronazy, Pernah Dekat dengan Amanda Caesa Loh
  
5 Foto Paskibraka Ganteng Irzan Faiq Ronazy, Pernah Dekat dengan Amanda Caesa Loh  

Selain beberapa protokol kesehatan yang sudah dijelaskan sebelumnya, Jasamarga pun membatasi waktu singgah pengunjung hanya maksimal 30 menit. Oleh sebab itu, para tenant pun disarankan untuk melayani take away makanan, sehingga waktu 30 menit yang diberikan bagi pengunjung rest area akan dapat digunakan secara efektif.

Follow Berita Okezone di Google News

(dwk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini