PANDEMI virus corona Covid-19 membuat masyarakat Indonesia harus membiasakan pola hidup yang baru untuk mencegah penyebaran penyakit. Salah satunya saat sedang berada di rest area kala menghadapi long weekend kali ini.
Beberapa waktu lalu, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari, melalui website resmi Jasamarga menegaskan bahwa seluruh fasilitas rest area seperti toilet, sarana ibadah, area parkir, SPBU, Pujasera, dan sarana lainnya berjalan seperti biasanya.
Dalam kesempatan itu, Tita menjelaskan mengenai standar protokol kesehatan yang harus diterapkan saat mengunjungi rest area apabila ingin mudik atau berlibur.
Baca Juga: Cantiknya Amanda Caesa, Anak Parto yang Jadi Rebutan Dul Jaelani dan Rizky Febian
Protokol kesehatan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 07/M/SE/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian PUPR, dan Surat Kepala BPJT tanggal 26 Maret 2020 perihal Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.
“Sebagai bentuk tindakan preventif, saat ini kami sudah mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh. Jika ditemukan pengunjung bersuhu tubuh tinggi dan tidak menggunakan masker, kami sarankan untuk kembali ke lajur jalan tol,” terang Tita.
Follow Berita Okezone di Google News