Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Presiden Jokowi Perintah Luhut Tekan Kasus Covid-19 di 9 Provinsi

Rina Anggraeni, Jurnalis · Selasa 15 September 2020 10:25 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 15 620 2277869 presiden-jokowi-perintah-luhut-tekan-kasus-covid-19-di-9-provinsi-aN8LyGJOMX.jpeg Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk fokus menangani Kasus Covid-19 di sembilan Provinsi. Kesembilan provinsi yang memiliki kontribusi terbesar terhadap total nasional tersebut adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, Bali, Sumut dan ditambah Papua.

Menko Marves yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional segera mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di kesembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.

Baca Juga: 69 Pegawai Terpapar Corona, Dewan Pengawas KPK Jalani Swab Test

Rapat ini membahas, perintah presiden untuk berkonsentrasi lebih dahulu kesembilan provinsi tersebut adalah karena kedelapan provinsi itu berkontribusi terhadap 75% dari total kasus atau 68% dari total kasus yang masih aktif. Di luar 8 provinsi tersebut ditambahkan juga Provinsi Papua.

 

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” ujar Luhut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Lebih jauh, Menko Luhut menyebutkan bahwa untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan Covid 19 di kesembilan provinsi utama itu pihaknya telah menyusun tiga strategi.

Follow Berita Okezone di Google News

Di antaranya, operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol Kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid19 di setiap provinsi.

“Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik,”imbuhnya.

Terakhir, Menko Marves Luhut menegaskan dalam dua hari mendatang rapat-rapat teknis dengan semua provinsi akan digelar secara intensif. “Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy semua sumber daya yang kita miliki,” tegasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini