Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

153 Perusahaan Asing Ingin Investasi di RI Usai UU Ciptaker Disahkan, dari Mana Saja?

Fadel Prayoga, Jurnalis · Minggu 11 Oktober 2020 12:15 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 10 620 2291625 153-perusahaan-asing-ingin-investasi-di-ri-usai-uu-ciptaker-disahkan-dari-mana-saja-hsavC3IorX.jpg Investasi (Shutterstock)
A A A

4. Sektor Industri dari 153 Perusahaan

Sektornya ada sektor infrastruktur, industri manufaktur, kemudian ada juga sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, ada sektor kesehatan juga, dan energi, dan pariwisata.

5. Membuka Banyak Lapangan Kerja

Bahlil menyebut, pemerintah tetap memprioritaskan lapangan pekerjaan bagi warga domestik. Bahkan, dia menegaskan jika narasi ihwal UU Cipta Kerja yang hanya mementingkan pekerja asing merupakan suatu kebohongan saja.

6. Investor Asing Harus Mau Kerjasama dengan UMKM Lokal

Investor besar harus mau bekerja sama dengan perusahaan nasional maupun Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tertuang dalam Omnibus Law.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini