4. Sektor Industri dari 153 Perusahaan
Sektornya ada sektor infrastruktur, industri manufaktur, kemudian ada juga sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, ada sektor kesehatan juga, dan energi, dan pariwisata.
5. Membuka Banyak Lapangan Kerja
Bahlil menyebut, pemerintah tetap memprioritaskan lapangan pekerjaan bagi warga domestik. Bahkan, dia menegaskan jika narasi ihwal UU Cipta Kerja yang hanya mementingkan pekerja asing merupakan suatu kebohongan saja.
6. Investor Asing Harus Mau Kerjasama dengan UMKM Lokal
Investor besar harus mau bekerja sama dengan perusahaan nasional maupun Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tertuang dalam Omnibus Law.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)