SAAT ini pasien postif Covid-19 varian omicron di Indonesia telah mencapai 152 orang. Mereka yang terpapar kebanyakan punya riwayat ke luar negeri, meskipun ada beberapa yang mengalami transmisi lokal.
Pemerintah pun sudah mengeluarkan perubahan aturan waktu karantina. Aturan karantina tersebut sebelumnya berlaku 10 atau 14 hari, kini menjadi 10 hingga 7 hari.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan penanganan pasien Omircron perlu diperhatikan lebih baik. Ia menilai Indonesia bisa belajar dari negara lain yang sudah terlebih dahulu terinfeksi Omicron.
Menurutnya Omicron adalah varian baru yang sudah seharusnya dipelajari oleh semua negara. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk melihat apa yang dilakukan negara lain untuk menangani kasus ini.
"Tentu, di kita sendiri harus dicari formulasi khusus. Mana tahu, pengalaman kita menangani varian Delta bisa dijadikan pelajaran," ucap Saleh Daulay, dalam siaran pers yang diterima MNC Portal, Selasa (4/1/2022).
Lebih lanjut Saleh mengatakan, sudah semestinya Indonesia siap dalam menghadapi Omicron. Sebab, pemerintah diberi waktu yang cukup untuk mempersiapkan segala sesuatu. Sementara varian ini lebih dulu berkembang di negara lain.
Follow Berita Okezone di Google News