Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Penghulu Aktor Penting Memperkuat Moderasi Beragama

Selasa 11 Agustus 2020 12:55 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 11 620 2260297 penghulu-aktor-penting-memperkuat-moderasi-beragama-Yc3dRZafSt.jpg Wamenag Zainut Tauhid (Okezone.com/Arif)
A A A

JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama merupakan kegiatan prioritas Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama. Salah satu program prioritas nasionalnya yaitu peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga.

"KUA sebagai institusi beserta penghulu sebagai elemennya merupakan aktor penting untuk memperkuat terimplementasikannya moderasi beragama di tengah masyarakat, melalui peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga," kata Wamenag dalam gelaran Pembinaan Kajian Kitab Kuning dan Munakahat Islam Tahun 2020 bertema ‘Kebijakan Kementerian Agama dalam Peningkatan Kualitas Moderasi Beragama’ di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

"Karena peran penghulu yang bersentuhan sejak dini dalam lembaga sosial terkecil di negara namun memiliki peran besar, yaitu keluarga," sambungnya Zainut dalam kegiatan diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta ini.

Baca juga: Kisah Bripka Julianto Pane, Polisi Pendiri Sekaligus Pemimpin Pesantren

Menurut Wamenag, memperkuat moderasi beragama sebagai fondasi cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah untuk meneguhan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial, merupakan bagian dari program prioritas dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020–2024.

Tidak dapat disangkal, lanjut Wamenag, bahwa peran penghulu penting dalam pembentukan awal keluarga sakinah. Sedangkan keluarga memiliki potensi sangat besar untuk menanamkan dan menyemai praktik moderasi beragama.

Praktik moderasi beragama tidak dapat diandaikan terjadi begitu saja secara alamiah, melainkan harus disemai sejak nilai-nilai setiap individu warga bangsa dibentuk. "Kita sebagai umat muslim mengetahui bahwa salah satu maqashid syariah adalah hifdzu an-nasl (memelihara keturunan). Oleh sebab itulah pernikahan sebagai lembaga sosial merupakan sunnah Rasul," ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama memiliki konsep keluarga sakinah, sebagai keluarga damai yang menenteramkan anggota keluarganya serta memberi manfaat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara, yang dibangun di atas landasan nilai keadilan, kesalingan, dan keseimbangan, yang selaras dengan prinsip-prinsip moderasi beragama.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin.

"Dalam kegiatan ini kami menghadirkan KH Zulfa Mustofa sebagai pembimbing. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai koordinasi dan silaturahmi dalam rangka melaksanaakan tugas sehari-hari," kata Saiful Mujab seperti dikutip dari laman Kemenag.

Gelaran pembinaan kajian kitab kuning dan munakahat Islam pasca New Normal ini diikuti para Kepala KUA, Penyuluh, Penghulu dan ASN Kemenag DKI Jakarta.

Tampak hadir Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Muharam.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini