Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Divonis 4 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Pikir-Pikir Ajukan Banding

Ravie Wardani, Jurnalis · Kamis 09 September 2021 16:52 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 09 620 2468832 divonis-4-bulan-penjara-vicky-prasetyo-pikir-pikir-ajukan-banding-uvmpwjHNTj.jpg Vicky Prasetyo (Foto: Ravie MPI)
A A A

Kasus yang menimpa suami Kalina Ocktaranny ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap mantan istrinya. Kala itu Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga melakukan perselingkuhan hingga zina dengan aktor tampan Fiki Alman. Lantaran itu, Angel Lelga melaporkan pesohor tersebut dengan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa dengan tiga opsi. Dalam masing-masing dakwaan, Vicky dikenakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 311 ayat (1) dan Pasal 335 ayat (1) KUHP atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Follow Berita Okezone di Google News

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini