Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Aplikasi PeduliLindungi Sudah Larang 222 Ribu Orang ke Ruang Publik dalam 3 Minggu

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Rabu 29 Desember 2021 15:11 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 29 620 2524376 aplikasi-pedulilindungi-sudah-larang-222-ribu-orang-ke-ruang-publik-dalam-3-minggu-g4FzqcOQJV.jpg Peduli Lindungi. (Foto: Okezone)
A A A

GUNA memudahkan pemerintah untuk melakukan pengecekan dan pemantauan, maka mereka yang bepergian ke ruang publik memang harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Selain untuk tracing ketika ada yang terpapar Covid-19, aplikasi ini juga sebagai kontrol bagi mereka yang belum vaksin.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan perkembangan implementasi scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi dalam upaya melakukan tracing untuk mencegah penularan Covid-19 di Tanah Air.

Untuk memantau pergerakan dan pengawasan terkait mobilitas masyarakat, pemerintah telah memperkuat teknologi berbasis digital sebagai salah satu kunci penanganan Covid-19. Masyarakat diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ruang maupun fasilitas publik.

Terdapat enam sektor utama yang menjadi fokus pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19, diantanya:

1. Sektor perdagangan

2. Sektor transportasi

3. Sektor pariwisata

4. Kantor atau pabrik

5. Sektor keagamaan

6. Sektor pendidikan

Berdasarkan perkembangan implementasi scan QR code PeduliLindungi berdasarkan data per 7-28 Desember 2021 yang dikumpulkan Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), diperoleh hasil yang mengejutkan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan selama periode tersebut, terdapat setidaknya 60.559 outlet yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Sementara total pengguna fitur aplikasi PeduliLindungi mencapai 14.754.527.

"Jumlah masyarakat yang diperbolehkan masuk (sudah vaksin 2 kali) sebanyak 4.780.156 jiwa," terang Menkes Budi, dalam acara Taklimat Bidang PMK di gedung Kemenko PMK, Rabu (29/12/2021).

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara aplikasi PeduliLindungi juga menemukan jumlah orang yang diverifikasi kembali petugas (sudah vaksin 1 kali) sebanyak 4.780.156. Sebanyak 222.259 orang tidak diperbolehkan masuk ke ruang maupun fasilitas publik, serta menemukan 4.063 kasus positif dan kontak erat.

Terkait dengan masuknya varian baru Covid-19, Omicron yang berasal dari Afrika Selatan, Menkes Budi mengatakan bahwa tren kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia masih tetap terkendali. Semua data surveilans kesehatan dipublikasi secara online dan dapat diakses di website resmi Kemenkes.

"Kita sudah perbaiki surveilans dan deteksi kita dan hasilnya juga kita publish agar masyarakat bisa melihat untuk semua testing yang dilakukan di masing-masing provinsi. Jadi masyarakat bisa melihat setiap harinya, mana yang naik dan yang tidak," tuntasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini