ARAB Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji 2020, tapi membatasi jamaah tidak lebih dari 10.000 orang yang semuanya berasal dari dalam negeri. Mereka akan menerapkan langkah-langkah kesehatan secara ketat dan protokol pelaksanaan ibadah haji.
Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah.
Baca juga: Indonesia Apresiasi Putusan Arab Saudi Gelar Haji 2020 dengan Jamaah Terbatas
Melansir dari Saudigazatte, Selasa (23/6/2020), pemerintah Arab Saudi sudah menyusun protokol kesehatan terkait ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.
Berikut 8 protokol haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi:
1. Tidak lebih dari 10.000 orang akan diizinkan untuk melakukan ibadah haji.
2. Semua peziarah akan diuji sebelum mereka mencapai situs suci.
3. Hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun yang diizinkan berhaji tahun ini.
4. Semua jamaah akan diminta mengkarantina diri setelah menyelesaikan ritual haji.
5. Semua pekerja dan relawan akan diuji sebelum ibadah haji dimulai.
6. Status kesehatan semua peziarah akan dipantau setiap hari.
7. Rumah sakit telah disiapkan untuk keadaan darurat yang terjadi selama ziarah.
8. Langkah-langkah jarak sosial akan ditegakkan.
Baca juga: Jika Diizinkan Arab Saudi, Aceh Siap Kirim Jamaah Haji
Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Muhammad Saleh Benten berharap bahwa jumlah jamaah haji domestik yang melakukan haji tahun ini tidak akan lebih dari 10.000 orang.
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada peziarah dari luar Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini.
Menteri Kesehatan Arab Saudi, Dr. Tawfiq Al-Rabiah dalam konferensi pers secara virtual via Zoom berujar bahwa para peziarah harus berusia kurang dari 65 tahun dan tidak menderita penyakit kronis apa pun.
Follow Berita Okezone di Google News