Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

9 Fakta New Normal: Cegah PHK, Resesi hingga Dilakukan Minggu Depan

Wilda Fajriah, Jurnalis · Sabtu 30 Mei 2020 07:06 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 30 620 2221873 9-fakta-new-normal-cegah-phk-resesi-hingga-dilakukan-minggu-depan-vTOqfvEQVZ.jpeg Ekonomi (Foto: Shutterstock)
A A A

4. Cegah PHK dan Resesi Ekonomi

Airlangg mengatakan, skenario Produktif dan Aman Covid-19 ini hanya bisa dicapai apabila Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat merespons dengan cepat upaya menekan tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19. “Selain itu, kita dorong pemulihan ekonomi dengan cepat melalui pembukaan kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan kita bisa keluar dari resesi ekonomi,” kata Airlangga.

5. Syarat Pelaksanaan New Normal

Adapun aspek yuridis terhadap pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 terkait dengan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu: PSBB dicabut sebelum jangka waktu penetapan PSBB oleh Menteri Kesehatan dan PSBB otomatis selesai setelah jangka waktu pelaksanaannya berakhir.

Airlangga menjelaskan mengenai Syarat Perlu, yaitu syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin menyesuaikan kebijakan PSBB. Syarat Perlu terdiri atas Perkembangan Covid-19, Pengawasan terhadap virus/Kesehatan Publik, Kapasitas pelayanan kesehatan, Persiapan dunia usaha, dan Respons Publik.

6. Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan

Sementara Protokol baru dalam berkegiatan di luar rumah yang akan terus dilanjutkan walaupun PSBB disesuaikan meliputi:

(i) Memastikan membersihkan tangan dengan sabun dan air bersih;

(ii) Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah;

(iii) Menerapkan physical distancing (1.5-2 m);

(iv) Isolasi mandiri jika terpapar kasus positif dan sakit; dan

(v) Pengecekan suhu di setiap Gedung.

Follow Berita Okezone di Google News

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini