JAKARTA – VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba mengungkapkan, pihaknya akan mengeluarkan beberapa kebijakan baru untuk menyesuaikan penerapan new normal nanti. Beberapa kebijakan baru tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Aturan berlaku dan wajib dilaksanakan bagi petugas frontliner kami maupun pengguna KRL untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini," kata Anne dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2020).
Ia melanjutkan, dalam pemberlakuan new normal, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini. Beberapa di antaranya penggunaan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai marka-marka yang ada di area stasiun dan KRL.
"Untuk semakin memungkinkan kondisi jaga jarak ini, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna, akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di kereta dapat terkendali. Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun," ujar Anne.
Untuk menyesuaikan dengan skema kenormalan baru, Anne juga melanjutkan pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.
"Pengguna KRL juga kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket nontunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, dan aplikasi Link Aja," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News